RagamWarta.com – Patuhi kesepakatan pihak berwenang, ratusan warga Desa Karangrejo luruk Kantor Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.
Aksi warga ini meminta ditemukan langsung dengan pelaku yang diduga telah menghamili santriwanti pondok pesantren Mambaul Hikam yang berada di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak.
Namun nampaknya ratusan warga Karangrejo yang datang harus memendam kekecewaan karena terduga pelaku yang tidak lain adalah pimpinan ponpes tidak bisa dihadirkan dihadapan masyarakat.
Salah satu warga Desa Karangrejo yang bernama Imam Safi’i menjelaskan bahwa mediasi sempat berjalan alot, namun pihak berwenang telah mengungkapkan jika polisi sudah menaikkan kasus kali ke penyidikan.
“Hasil mediasi, polisi sudah menaikan kasus ke penyidikan,” ujar, Imam Safi’i, Senin (23/9/24) dini hari.
Pihaknya juga mengaku walaupun masyarakat menilai proses hukum atas kasus persetubuhan santriwati yang diduga dilakukan pimpinan pondok lambat, polisi memberi jaminan kasus ini ditangani secara serius.
“Sempat dijanjikan akan mendatangkan kyainya, tapi gagal. Karena dia berada di Kediri. Warga menunggu janji dari polisi akan menangani kasus ini dengan cepat,” ucapnya.
Warga Karangrejo juga diyakinkan oleh polisi, bahwasanya pihak berwenang akan melakukan upaya paksa terhadap terduga pelaku apabila ada yang menghalangi proses penyidikan.
“Polisi tidak dapat memastikan butuh berapa lama agar bisa menuntaskan kasus ini. Sedangkan keluarga korban minta segera dituntaskan,” terangnya.
Ditempat yang sama, Ketua PC GP Ansor Trenggalek, Agus Muhammad Izzudin Zakki menjelaskan komitmen dalam mengawal kasus tersebut. Warga menginginkan kasus ini agar cepat ditangani oleh polisi.
“Kami ingin kasus ini diselesaikan secara profesional. Semoga dalam waktu dekat penyidik Polres Trenggalek akan segera memanggil teduga pelaku atau pimpinan pondok pesantren,” harapnya.
Diketahui, korban merupakan santriwati dari terduka pelaku pimpinan Pondok Pesantren Mambaul Hikam yang berada di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Trenggalek. Namun hingga bayi korban lahir, kasus belum juga terselesaikan.






