Tiga Pimpinan DPRD Trenggalek Dilantik, Tancap Gas Susun AKD

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelantikan tiga wakil pimpinan DPRD Trenggalek di Graha Paripurna DPRD Trenggalek.

Suasana pelantikan tiga wakil pimpinan DPRD Trenggalek di Graha Paripurna DPRD Trenggalek.

RagamWarta.com – Tiga wakil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek dilantik dan diambil sumpah janji di Graha Paripurna DPRD Trenggalek.

Tiga unsur pimpinan yang dilantik kali ini yang pertama ada Arik Sri Wahyuni dari Partai Golkar, Subadianto dari PKS, dan M. Hadi dari PKB.

Seperti yang diungkapkan M. Hadi yang merupakan salah satu wakil ketua DPRD Trenggalek menjelaskan bahwa pelantikan unsur pimpinan DPRD Trenggalek dilaksanakan sesuai Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur.

“Alhamdulillah hari ini Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Trenggalek. Kebetulan dari 4 pimpinan, baru 3 yang ditetapkan sebagai pimpinan definitif,” ucap M. Hadi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2024).

Dijelaskan Hadi, pucuk pimpinan DPRD Trenggalek yaitu Doding Rahmadi dari PDI-Perjuangan belum bisa dilantik karena SK dari Gubernur belum turun. Hal itu dikarenakan pengajuan rekomendasi dari partai turun belakangan.

“Hal ini tidak akan mempengaruhi keputusan DPRD Trenggalek. Pasalnya sistem yang dianut legislatif adalah kolektifkolegial. Sehingga walau ketuanya belum dilantik, tiga orang ini memiliki hak yang sama dimata hukum,” ucapnya.

Salah satu politisi asal PKB ini juga mengaku akan segera menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD), meski unsur pimpinan DPRD Trenggalek belum sepenuhnya terbentuk.

“Setelah ini Insya Allah tancap gas susun Alat Kelengkapan Dewan. Bahkan harapannya AKD hari ini bisa selesai,” ungkap Hadi.

Dijelaskan Hadi, penyusunan AKD dilakukan berdasarkan usulan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Trenggalek. Sehingga, meski pimpinan belum lengkap, proses demokrasi diinternal DPRD tetap berjalan dengan baik.

“Hasilnya nanti bisa langsung diundangkan tanpa harus menunggu ketua difinitif DPRD. Pasalnya unsur pimpinan merupakan kolektifkolegial,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:09 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:12 WIB

Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3

Berita Terbaru