RagamWarta.com – Tiga wakil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek dilantik dan diambil sumpah janji di Graha Paripurna DPRD Trenggalek.
Tiga unsur pimpinan yang dilantik kali ini yang pertama ada Arik Sri Wahyuni dari Partai Golkar, Subadianto dari PKS, dan M. Hadi dari PKB.
Seperti yang diungkapkan M. Hadi yang merupakan salah satu wakil ketua DPRD Trenggalek menjelaskan bahwa pelantikan unsur pimpinan DPRD Trenggalek dilaksanakan sesuai Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur.
“Alhamdulillah hari ini Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Trenggalek. Kebetulan dari 4 pimpinan, baru 3 yang ditetapkan sebagai pimpinan definitif,” ucap M. Hadi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2024).
Dijelaskan Hadi, pucuk pimpinan DPRD Trenggalek yaitu Doding Rahmadi dari PDI-Perjuangan belum bisa dilantik karena SK dari Gubernur belum turun. Hal itu dikarenakan pengajuan rekomendasi dari partai turun belakangan.
“Hal ini tidak akan mempengaruhi keputusan DPRD Trenggalek. Pasalnya sistem yang dianut legislatif adalah kolektifkolegial. Sehingga walau ketuanya belum dilantik, tiga orang ini memiliki hak yang sama dimata hukum,” ucapnya.
Salah satu politisi asal PKB ini juga mengaku akan segera menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD), meski unsur pimpinan DPRD Trenggalek belum sepenuhnya terbentuk.
“Setelah ini Insya Allah tancap gas susun Alat Kelengkapan Dewan. Bahkan harapannya AKD hari ini bisa selesai,” ungkap Hadi.
Dijelaskan Hadi, penyusunan AKD dilakukan berdasarkan usulan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Trenggalek. Sehingga, meski pimpinan belum lengkap, proses demokrasi diinternal DPRD tetap berjalan dengan baik.
“Hasilnya nanti bisa langsung diundangkan tanpa harus menunggu ketua difinitif DPRD. Pasalnya unsur pimpinan merupakan kolektifkolegial,” pungkasnya.






