Tiga Pimpinan DPRD Trenggalek Dilantik, Tancap Gas Susun AKD

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelantikan tiga wakil pimpinan DPRD Trenggalek di Graha Paripurna DPRD Trenggalek.

Suasana pelantikan tiga wakil pimpinan DPRD Trenggalek di Graha Paripurna DPRD Trenggalek.

RagamWarta.com – Tiga wakil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek dilantik dan diambil sumpah janji di Graha Paripurna DPRD Trenggalek.

Tiga unsur pimpinan yang dilantik kali ini yang pertama ada Arik Sri Wahyuni dari Partai Golkar, Subadianto dari PKS, dan M. Hadi dari PKB.

Seperti yang diungkapkan M. Hadi yang merupakan salah satu wakil ketua DPRD Trenggalek menjelaskan bahwa pelantikan unsur pimpinan DPRD Trenggalek dilaksanakan sesuai Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah hari ini Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Trenggalek. Kebetulan dari 4 pimpinan, baru 3 yang ditetapkan sebagai pimpinan definitif,” ucap M. Hadi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2024).

Dijelaskan Hadi, pucuk pimpinan DPRD Trenggalek yaitu Doding Rahmadi dari PDI-Perjuangan belum bisa dilantik karena SK dari Gubernur belum turun. Hal itu dikarenakan pengajuan rekomendasi dari partai turun belakangan.

“Hal ini tidak akan mempengaruhi keputusan DPRD Trenggalek. Pasalnya sistem yang dianut legislatif adalah kolektifkolegial. Sehingga walau ketuanya belum dilantik, tiga orang ini memiliki hak yang sama dimata hukum,” ucapnya.

Salah satu politisi asal PKB ini juga mengaku akan segera menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD), meski unsur pimpinan DPRD Trenggalek belum sepenuhnya terbentuk.

“Setelah ini Insya Allah tancap gas susun Alat Kelengkapan Dewan. Bahkan harapannya AKD hari ini bisa selesai,” ungkap Hadi.

Dijelaskan Hadi, penyusunan AKD dilakukan berdasarkan usulan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Trenggalek. Sehingga, meski pimpinan belum lengkap, proses demokrasi diinternal DPRD tetap berjalan dengan baik.

“Hasilnya nanti bisa langsung diundangkan tanpa harus menunggu ketua difinitif DPRD. Pasalnya unsur pimpinan merupakan kolektifkolegial,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak

Berita Terbaru