Komisi IV DPRD Trenggalek Minta Tingkatkan Bantuan Lansia dan Memperbarui Data Dinsos

Sabtu, 16 November 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin usai dikonfirmasi awak media.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin usai dikonfirmasi awak media.

RagamWarta.com – Rancang rencana APBD 2025, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra.

Kali ini yang dipanggil adalah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Trenggalek.

Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menyoroti pentingnya rasionalisasi sejumlah program demi mengutamakan kegiatan yang lebih prioritas.

Salah satunya adalah peningkatan bantuan untuk lansia.

“Bantuan lansia saat ini Rp150 ribu per bulan, sedangkan aturan dari Menteri Kesehatan mengamanatkan Rp900 ribu. Karena itu, beberapa program lain perlu disesuaikan sesuai kebutuhan,” jelas Sukarodin, Jumat (15/11/2024).

Salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menekankan akan perhatian kepada lansia. Khususnya yang kurang mampu dan tidak memiliki keluarga dekat, adalah tanggung jawab bersama.

“Di usia senja, siapa lagi yang bisa mereka andalkan kalau bukan kita?” tambah Sukarodin.

Selain itu, Sukarodin menyoroti perlunya sinkronisasi data antara pemerintah desa dengan Dinsos PPPA terkait penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurutnya, pembaruan data secara berkala minimal setiap tiga bulan dirasa sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Data Dinsos itu seharusnya dinamis, orang bisa jatuh miskin kapan saja, begitu pula sebaliknya. Jadi, perlu verifikasi dan pembaruan terus menerus agar bantuan lebih adil,” ujarnya.

Sukarodin juga mengakui bahwa adanya perbedaan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa, yang kerap menjadi penyebab ketidaksesuaian data.

Hal ini cukup menjadi tantangan, mengingat hanya desa yang berwenang mengubah data di Kemensos, sedangkan Dinsos PPPA tidak memiliki akses langsung.

Terkait anggaran pendidikan, Sukarodin menjelaskan bahwa sesuai aturan yakni 20 persen dari APBD dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Namun, ia mengungkapkan bahwa sebagian besar anggaran Dindikpora Trenggalek digunakan untuk gaji ASN dan tenaga P3K.

“Meskipun anggarannya besar, belanja modalnya masih sangat terbatas. Sehingga fasilitas sekolah banyak yang belum merata,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:09 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:12 WIB

Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3

Berita Terbaru