Kenaikan Tarif Parkir Berlangganan Diklaim Mampu Dongkrak PAD Trenggalek

Jumat, 18 April 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek tengah merapikan kendaraan roda dua yang terparkir di seputaran Pasar Pon.

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek tengah merapikan kendaraan roda dua yang terparkir di seputaran Pasar Pon.

RagamWarta.com – Ternyata saat warga Trenggalek membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya berkontribusi pada pemasukan negara, tetapi juga menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dijelaskan Mahendra selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek bahwa PAD dari sektor retribusi parkir didominasi oleh parkir berlangganan yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan tahunan.

“Dengan membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun, masyarakat otomatis sudah membayar parkir berlangganan. Ini sangat membantu peningkatan PAD daerah,” terang Mahendra saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan walaupun PAD dari sektor parkir ditambah jadi Rp 5,6 miliar pada tahun 2025, Mahendra tetap optimis akan bisa melampauinya. Padahal angka tersebut naik sekitar Rp1 miliar dibanding target tahun 2024.

“Tahun kemarin kita ditarget sekitar Rp 4 miliar sekian, dan berhasil tercapai bahkan lebih dari 100 persen. Alhasil, walaupun target PAD kami ditambah, kami optimis bisa melebihi target lagi,” ucap Mahendra.

Optimisnya Dishub Trenggalek bukan tanpa sebab, pasalnya kenaikan tarif parkir berlangganan yang diberlakukan mulai 2024 kemarin diyakini bisa mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah ditahan 2025 ini.

Mekanisme tarif baru ini mengikuti penerapan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Perda PDRD) Kabupaten Trenggalek yang disahkan pada akhir tahun 2023 lalu.

Berikut rincian tarif parkir berlangganan terbaru sesuai Perda PDRD Kabupaten Trenggalek yang terbaru:

  • Roda dua: dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000 per tahun.
  • Roda empat: dari Rp 30.000 menjadi Rp 40.000 per tahun.
  • Roda enam: dari Rp 40.000 menjadi Rp 60.000 per tahun.

Namun saat disinggung mengenai banyaknya event keramaian seperti pasar malam di Alun-Alun maupun Pasar Pon, ia justru mengaku tidak membawa berdampak besar terhadap capaian PAD.

Hal ini terjadi karena mayoritas kendaraan yang parkir di beberapa lokasi parkir adalah kendaraan milik warga lokal berpelat Trenggalek, yang memang tidak dikenai biaya parkir lagi di badan jalan.

“Parkir di badan jalan untuk plat Trenggalek gratis karena sudah dibayar lewat pajak tahunan. Sedangkan parkir di luar badan jalan bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Terakhir, Dishub Trenggalek juga minta agar warga Trenggalek rutin membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan begitu secara tidak langsung warga Trenggalek turut membangun daerah lewat kontribusi retribusi parkir.

“Dengan begitu, warga Trenggalek tak hanya taat pajak, tapi juga ikut berperan dalam pembangunan daerah melalui kontribusi retribusi parkir,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB