TRENGGALEK, RagamWarta – Bawaslu RI melaunching Pojok Pengawasan dan Penandatanganan MoU pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye di Kabupaten Trenggalek.
Peresmian pojok pengawasan dan MoU dilakukan menjelang tahun politik dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020.
Baca juga : Pilbup Trenggalek Hanya Dua Parpol Bisa Usung Sendiri, Sisanya Harus Koalisi
Launching tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU dan pemotongan pita yang langsung dilakukan oleh Mochamad Afifuddin selaku Anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi.
Usai launching dilakukan pemantauan kantor Bawaslu dan pojok pengawasan yang berlokasi di Jl. Kanjeng Jimat, Santren, Rejowinangun Kecamatan Trenggalek.
Baca juga : Sebar Hoax Lewat Status WhatsApp Terkait Covid-19, Pria Dongko Trenggalek Diamankan Petugas
Mochamad Afifuddin Anggota Bawaslu RI mengatakan dengan adanya MoU ini dan tersedianya ruangan pojok pengawasan ini bisa bermanfaat oleh seluruh masyarakat maupun penyelenggara pemilu.
Dengan fungsi untuk menukar informasi dalam pengawasan Pemilihan Bupati Trenggalek agar pelaksanaan bisa berjalan lancar.
Baca juga : Dewan Trenggalek Ingatkan WTP Tak Jamin Bebas Dari KPK
Sementara itu Rokhani Ketua Bawaslu Trenggalek menjelaskan launching pojok pengawasan ini sebagai pusat informasi, data, dan pendidikan bagi masyarakat umum untuk mengetahui tentang kepemiluan.
Bahkan tentang program pengawas pemilu dan tugas-tugas pengawasan partisipatif. Jadi pojok pengawasan ini akan menjadi titik temu masyarakat pemilih dengan Bawaslu.
Baca juga : Setengah Tahun, Ada Ribuan Janda Baru di Trenggalek
Sehingga bisa mendekatkan Bawaslu dengan semua pihak-pihak yang melakukan pengawasan pemilu






