Buka Ruang Pengaduan, Bawaslu RI Resmikan Pojok Pengawasan di Trenggalek

Kamis, 20 Agustus 2020 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Bawaslu RI melaunching Pojok Pengawasan dan Penandatanganan MoU pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye di Kabupaten Trenggalek.

Peresmian pojok pengawasan dan MoU dilakukan menjelang tahun politik dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020.

Baca juga : Pilbup Trenggalek Hanya Dua Parpol Bisa Usung Sendiri, Sisanya Harus Koalisi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Launching tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU dan pemotongan pita yang langsung dilakukan oleh Mochamad Afifuddin selaku Anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi.

Usai launching dilakukan pemantauan kantor Bawaslu dan pojok pengawasan yang berlokasi di Jl. Kanjeng Jimat, Santren, Rejowinangun Kecamatan Trenggalek.

Baca juga : Sebar Hoax Lewat Status WhatsApp Terkait Covid-19, Pria Dongko Trenggalek Diamankan Petugas

Mochamad Afifuddin Anggota Bawaslu RI mengatakan dengan adanya MoU ini dan tersedianya ruangan pojok pengawasan ini bisa bermanfaat oleh seluruh masyarakat maupun penyelenggara pemilu.

Dengan fungsi untuk menukar informasi dalam pengawasan Pemilihan Bupati Trenggalek agar pelaksanaan bisa berjalan lancar.

Baca juga : Dewan Trenggalek Ingatkan WTP Tak Jamin Bebas Dari KPK

Sementara itu Rokhani Ketua Bawaslu Trenggalek menjelaskan launching pojok pengawasan ini sebagai pusat informasi, data, dan pendidikan bagi masyarakat umum untuk mengetahui tentang kepemiluan.

Bahkan tentang program pengawas pemilu dan tugas-tugas pengawasan partisipatif. Jadi pojok pengawasan ini akan menjadi titik temu masyarakat pemilih dengan Bawaslu.

Baca juga : Setengah Tahun, Ada Ribuan Janda Baru di Trenggalek

Sehingga bisa mendekatkan Bawaslu dengan semua pihak-pihak yang melakukan pengawasan pemilu

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru