TRENGGALEK, RagamWarta – Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek dipastikan bakal naik kelas dari kelas C menjadi kelas B.
Kenaikan kelas ini dibahas oleh Panitia Khusus atau Pansus III DPRD Trenggalek dalam agenda membahas Susunan Organisasi dan Tata Kerja atau SOTK.
Baca juga : Melihat Sejarah Monumen TRIP di Trenggalek
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mugianto selaku Ketua Pansus III DPRD Trenggalek menyampaikan, untuk RSUD Trenggalek telah memenuhi persyaratan untuk naik kelas, ini tentunya dengan adanya kelebihan mulai dari pendapatan dan struktural fungsional.
Sementara itu Sunarto selaku Direktur RSUD dr. Soedomo Trenggalek menjelaskan bahwa Rumah Sakit saat ini masih berstatus Kelas C, efeknya ada beberapa permasalahan cukup kompleks, sehingga pelayanan terhadap masyarakat juga belum maksimal.
Baca juga : Perhatikan Rakyat, Komisi II Fokuskan APBD 2021 Untuk Pemulihan Ekonomi
Seperti Dalam hal pelayanan, memang harus ada penyelarasan pemenuhan kelas. Dengan kelas C hanya ada sembilan struktural, sehingga sangat cukup berat.
Menurut Sunarto dengan naiknya rumah sakit menjadi kelas B ini peningkatan kelas juga harus disesuaikan, bahkan harus dibarengi dengan peningkatan Sumber Daya Manusia selain itu juga pada bidang manajemen.
Baca juga : Puncak Hari Jadi Trenggalek ke-826, Sederhana Namun Sakral
Sehingga dengan Kenaikan Tipe Kelas RSUD dr. Soedomo Trenggalek ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal Pelayanan agar lebih maksimal.







