RTRW Sudah Disepakati, Jadi Pondasi Pembangunan Trenggalek 20 Tahun Kedepan

Kamis, 24 Desember 2020 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Digarap selama 8 bulan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek untuk tahun 2019 hingga 2039 di sahkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disepakati oleh Ketua DPRD dan Bupati Trenggalek saat Rapat Paripurna di gedung Graha Paripurna DPRD Trenggalek bersama stakeholder yang terlibat.

Baca juga : Polemik Sengketa Lahan Belum Terurai, Pansus 1 DPRD Trenggalek Datangkan Tim Ahli Dari Yogyakarta

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul Anam selaku Ketua DPRD Trenggalek mengaku lega dengan sudah ditetapkannya Perda RTRW ini. Menurutnya penetapan RTRW merupakan pegangan dalam pembangunan Kabupaten Trenggalek kedepannya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menerangkan bahwa proses pembuatan RTRW ini tidak lah mudah. Samsul bahkan menegaskan RTRW Kabupaten Trenggalek untuk 2019 hingga 2039 sudah mulai dirancang sejak tahun 2018.

Baca juga : Sudah Ada Tiga Ribu Pelanggar Prokes, SatPol PP Klaim Alami Penurunan Pada Setiap Kali Razia

Menurut Samsul, RTRW merupakan gambaran umum tentang peta yang ada di Kabupaten Trenggalek, selebihnya nanti ada keputusan Bupati maupun akan dijabarkan pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Selain tetapkan RTRW, dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek kali ini juga bahas jawaban Bupati atas rancangan umum Fraksi terkait tiga Ranperda.

Ketiganya antara lain ranperda pengelolaan lingkungan hidup, ranperda kabupaten layak anak dan ranperda keutamaan gender.

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub
Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Berita Terbaru