RTRW Sudah Disepakati, Jadi Pondasi Pembangunan Trenggalek 20 Tahun Kedepan

Kamis, 24 Desember 2020 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Digarap selama 8 bulan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek untuk tahun 2019 hingga 2039 di sahkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disepakati oleh Ketua DPRD dan Bupati Trenggalek saat Rapat Paripurna di gedung Graha Paripurna DPRD Trenggalek bersama stakeholder yang terlibat.

Baca juga : Polemik Sengketa Lahan Belum Terurai, Pansus 1 DPRD Trenggalek Datangkan Tim Ahli Dari Yogyakarta

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul Anam selaku Ketua DPRD Trenggalek mengaku lega dengan sudah ditetapkannya Perda RTRW ini. Menurutnya penetapan RTRW merupakan pegangan dalam pembangunan Kabupaten Trenggalek kedepannya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menerangkan bahwa proses pembuatan RTRW ini tidak lah mudah. Samsul bahkan menegaskan RTRW Kabupaten Trenggalek untuk 2019 hingga 2039 sudah mulai dirancang sejak tahun 2018.

Baca juga : Sudah Ada Tiga Ribu Pelanggar Prokes, SatPol PP Klaim Alami Penurunan Pada Setiap Kali Razia

Menurut Samsul, RTRW merupakan gambaran umum tentang peta yang ada di Kabupaten Trenggalek, selebihnya nanti ada keputusan Bupati maupun akan dijabarkan pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Selain tetapkan RTRW, dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek kali ini juga bahas jawaban Bupati atas rancangan umum Fraksi terkait tiga Ranperda.

Ketiganya antara lain ranperda pengelolaan lingkungan hidup, ranperda kabupaten layak anak dan ranperda keutamaan gender.

Berita Terkait

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!
DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Berita Terbaru