RagamWarta – Evaluasi penanganan Covid-19 di Trenggalek menjadi atensi Komisi IV DPRD Trenggalek. Pasalnya evaluasi ini dilakukan untuk menjawab suara sumbang yang saat ini tengah beredar.
Seperti tentang pemakaman jenazah korban Covid-19. Ternyata dalam evaluasi tersebut disampaikan bahwa pemakaman jenazah korban Covid-19 menjadi tanggung jawab tiga pilar.
Baca Juga : Minta Audit dan Apresial BPR BPS, Alwi Berharap Semua Kekayaan Diperlihatkan
Mugianto selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek menjelaskan pihaknya menggelar rapat evaluasi bersama Kepala Dinkes dan Direktur RSUD ini untuk menjawab suara sumbang.
Setelah evaluasi dilakukan, pihaknya meminta untuk para petugas yang membidangi masing-masing tanggung jawab harus benar-benar dilaksanakan.
Baca Juga : Terganjal Audit dan Apresial, Pimpinan DPRD Trenggalek Gelar Rapat Koordinasi
Ditempat yang sama, dr. Soenarto selaku Direktur RSUD dr. Soedomo Trenggalek menegaskan bahwa suara sumbang tentang pemakaman jenazah korban Covid-19 merupakan tanggungjawab tiga pilar.
Dalam pengurusan jenazah korban Covid-19, petugas RSUD hanya sebatas pada pemulasaraan dan pengantaran jenazah ke kediaman korban saja. Selanjutnya untuk pemakaman dilakukan oleh tiga pilah di Desa maupun Kecamatan.






