Kabid Perikanan Tangkap KDP Jatim : Kompresor Dilarang, Adapun Boleh Harus Penuhi Persyaratan

Selasa, 27 April 2021 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perseteruan nelayan Pancing Ulur dengan Nelayan Kompresor belum juga temukan titik temu. Bahkan lewat audiensi yang di gelar oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan Jawa Timur di gedung Balai Benih Ikan Trenggalek juga tidak membuat keduanya akur.

Seperti yang ungkapkan oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Miftahol Arifin siang hari ini. Menurut penjelasannya, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah tengah berupaya mendamaikan kedua belah pihak dengan menempuh jalur persaudaraan.

Baca juga : Terus Memanas, Begini Tanggapan Nelayan Kompresor Hadapi Tuntutan Nelayan Pancing Ulur

Pihaknya juga menyikapi wajar dengan adanya perseteruan ini, mengingat faktor ekonomi yang mendasari munculnya perselisihan antara kedua belah pihak ini.

Sementara jika mengacu pada hukum yang berlaku, Kabid Perikanan Tangkap KDP Jatim menjelaskan bahwa penggunaan kompresor untuk alat menangkap ikan dilarang. Walaupun ada yang diperbolehkan, nelayan kompresor harus memenuhi persyaratan tertentu agar dapat kembali mencari udang.

Berita Terkait

Malam Tahun Baru Masehi Bertepatan dengan Malam 1 Rajab: Kesempatan Tingkatkan Ibadah
Awas Rem Blong! Berikut Teknik Mengemudi Motor Matic di Pegunungan Trenggalek
Kontaminasi Mikroplastik Intai Kesehatan Bayi, Dinkes Trenggalek Ingatkan Orang Tua Tetap Waspada
Sejarah Singkat Sumpah Pemuda dan Asal Usulnya
Potret Harta Kekayaan Pimpinan DPRD Trenggalek: Dari Tanah hingga Kendaraan Mewah
Jumlah Kendaraan di Trenggalek Terus Bertambah, Emisi Karbon Meningkat?
Panen Raya Cengkeh di Trenggalek Picu Turunnya Harga Cengkeh di Pasaran
Produksi Padi Trenggalek Meningkat, SR I Hasilkan 84 Ribu Ton

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:08 WIB

Malam Tahun Baru Masehi Bertepatan dengan Malam 1 Rajab: Kesempatan Tingkatkan Ibadah

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:03 WIB

Awas Rem Blong! Berikut Teknik Mengemudi Motor Matic di Pegunungan Trenggalek

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:44 WIB

Kontaminasi Mikroplastik Intai Kesehatan Bayi, Dinkes Trenggalek Ingatkan Orang Tua Tetap Waspada

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:11 WIB

Sejarah Singkat Sumpah Pemuda dan Asal Usulnya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Potret Harta Kekayaan Pimpinan DPRD Trenggalek: Dari Tanah hingga Kendaraan Mewah

Berita Terbaru