Oknum Kades Di Trenggalek Yang Hina Seniman Terancam Sanksi Pemberhentian Sementara

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta – Beredarnya unggahan status di media sosial yang dianggap melukai hati Para Pekerja Seni, Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek Bayu Indra Nurdiansyah akhirnya menyampaikan permintaan maafnya.

Permintaan maaf dilakukan setelah para pekerja seni antar wilayah datang ke Pendopo Kabupaten Trenggalek difasilitasi oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama jajarannya.

Baca juga : Bupati Trenggalek Targetkan 12 Ribu Vaksinasi Selama PPKM Darurat

Sesuai keterangan Arifin, melihat pihak yang bersangkutan merupakan Kepala Desa, terkait sanksi yang akan diberikan melihat proses selajutnya, namun untuk sementara akan dilakukan teguran keras bahkan bisa pemberhentian.

Sementara itu Cak yudho, Perwakilan dari Persatuan Seniman Komedi Indonesia mengatakan, bahwa Bayu telah mengunggah status menurutnya isi unggahannya saru atau melukai hati Seniman.

Baca juga : Bupati Trenggalek Sahkan LPJ APBD TA 2020 dan Sampaikan Dua Perda Usulan Pemkab

Dalam unggahannya di facebook yang saat ini sudah dihapus namun tangkap layarnya sudah beredar luas, Bayu mengajak pekerja seni disaat PPKM untuk bersabar namun dengan kata – kata yang tidak senonoh yang membuat para pekerja seni tidak terima.

Menurut Cak yudho secara pribadi sudah menerima permintaan maaf Bayu, namun terkait proses hukum atau ranah hukumnya masih berjalan karena sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Berita Terkait

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah
Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara

Selasa, 14 April 2026 - 18:06 WIB

Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB