Oknum Kades Di Trenggalek Yang Hina Seniman Terancam Sanksi Pemberhentian Sementara

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta – Beredarnya unggahan status di media sosial yang dianggap melukai hati Para Pekerja Seni, Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek Bayu Indra Nurdiansyah akhirnya menyampaikan permintaan maafnya.

Permintaan maaf dilakukan setelah para pekerja seni antar wilayah datang ke Pendopo Kabupaten Trenggalek difasilitasi oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama jajarannya.

Baca juga : Bupati Trenggalek Targetkan 12 Ribu Vaksinasi Selama PPKM Darurat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai keterangan Arifin, melihat pihak yang bersangkutan merupakan Kepala Desa, terkait sanksi yang akan diberikan melihat proses selajutnya, namun untuk sementara akan dilakukan teguran keras bahkan bisa pemberhentian.

Sementara itu Cak yudho, Perwakilan dari Persatuan Seniman Komedi Indonesia mengatakan, bahwa Bayu telah mengunggah status menurutnya isi unggahannya saru atau melukai hati Seniman.

Baca juga : Bupati Trenggalek Sahkan LPJ APBD TA 2020 dan Sampaikan Dua Perda Usulan Pemkab

Dalam unggahannya di facebook yang saat ini sudah dihapus namun tangkap layarnya sudah beredar luas, Bayu mengajak pekerja seni disaat PPKM untuk bersabar namun dengan kata – kata yang tidak senonoh yang membuat para pekerja seni tidak terima.

Menurut Cak yudho secara pribadi sudah menerima permintaan maaf Bayu, namun terkait proses hukum atau ranah hukumnya masih berjalan karena sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan
Pencurian Kotak Amal Trenggalek, Polisi Duga Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu
Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul
Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan
Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani
Penemuan Bayi di Desa Banaran, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Pencurian Kotak Amal Trenggalek, Polisi Duga Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Berita Terbaru