Begini Kata Dispertapan Trenggalek tentang Penjualan Pupuk Bersubsidi Diatas HET

Rabu, 15 Juni 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Terungkapnya bisnis pertanian berkedok penjualan pupuk bersubsidi diatas HET seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi pedagang di Kabupaten Trenggalek. Bagaimana pun sulitnya memenuhi permintaan pasar, pedagang harus tahu aturan yang berlaku.

Pasalnya sesuai Permentan Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi sudah diatur besaran harga sesuai jenis pupuk tertentu. Jadi pedagang ataupun penyalur tidak boleh menjual dengan harga diatas HET dengan alasan apapun.

Baca juga : Jual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, Pedagang Asal Ngadisuko, Trenggalek Terancam 2 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi ditambah dengan adanya keputusan Menteri Pertanian nomor 771 tahun 2021, bahwa yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar E-RDKK. Jadi tidak semua petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

Seperti yang diungkapkan oleh Sadriyati, selaku Kepala seksi sarana pertanian dinas pertanian dan pangan Kabupaten Trenggalek bahwa jika pupuk bersubsidi disalurkan dengan tidak memperhatikan rencana definitif kebutuhan kelompok tani itu sudah menyalahi aturan.

Baca juga : Kabar Sarpras Guo Lowo Trenggalek Tak Terawat Hoax, Sudah Masuk Penghapusan Aset

Walaupun demikian, Sadriyati juga tidak menampik kurangnya alokasi pupuk untuk petani Trenggalek yang sudah masuk dalam RDKK. Seperti contohnya pupuk merk Urea, yang dalam perencanaannya masih memperoleh 71 persen dari total permintaan petani.

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan
Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan
Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek
Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/8/2026).

Berita

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:08 WIB