RAGAMWARTA – Ketua Komisi II DPRD Trenggalek soroti kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek. Hal tersebut dilatarbelakangi banyaknya ketidakcocokan antara perencanaan dan penganggaran yang dibuat oleh TAPD.
Tidak hanya itu, Mugianto yang merupakan Ketua Komisi II DPRD Trenggalek juga menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun anggaran 2021 yang mencapai angka 224 miliar rupiah. Tentu hal ini menimbulkan kecurigaan berbagai pihak, mengingat insfratruktur butuh penanganan ekstra.
Baca juga : Berangkatkan 154 Atlet Ikuti Porprov Jatim, Wabup Trenggalek : Minimali 5 Medali Emas
Oleh karena itu, pihaknya minta agar TAPD merubah skema sistem manajemen perencanaan dan penganggaran. Menurut Mugianto, perencanaan dan penganggaran seharusnya disesuaikan kebutuhan, bukan atas dasar keinginan.
Politisi asal Partai Demokrat ini tidak menampik adanya adanya kesalahan dalam perencanaan dan penganggaran pada APBD Trenggalek tahun 2022. Menurut penuturannya ada kesengajaan yang cukup tinggi antara belanja modal dan belanja pegawai.
Baca juga : Perkara Makam Ilegal di Kelutan Trenggalek Sampai Kantor Dewan, Ahli Waris Enggan Berkomentar
Dimana belanja pegawai lebih tinggi dari belanja modal. Otomatis hal itu menyebabkan turunnya Kondisi Keuangan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek.






