Pria di Trenggalek Pukul Istri Menggunakan Palu, Nyesal Minum Racun Hama, Penyebabnya Sepele

Senin, 2 Januari 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Gelap mata, seorang pria paruh baya tega menganiaya istri sirinya sendiri. Ironisnya, setelah pelaku melakukan penganiayaan, pria asal Desa Gesikan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung ini melakukan percobaan bunuh diri di kamarnya.

Penganiayaan dilakukan Pelaku berinisial KT (65) pada seorang korban AW (45) menggunakan palu lantaran konflik rumah tangga yang berkepanjangan.

Sesuai keterangan Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Suswanto bahwa keduanya sudah berumah tangga dengan status siri selama 17 tahun. Namun belakangan ini AW merasa rumah tangganya ada yang kurang pas, lantas meminta pelaku untuk menikahinya secara resmi.

“Karena didesak terus, pelaku merasa kurang berkenan dan puncak kejadian pada malam ini. Sekira pukul 21.15 WIB, di Desa Karangsoko Trenggalek terjadi pertengkaran hebat antara keduanya,” papar Suswanto, Senin (2/1/2022).

Menurut Suswanto, tatkala emosi KT memuncak pelaku mengambil palu dan memukulkan ke kepala korban. Korban yg merasa terluka kemudian meminta tolong kepada para tetangga.

“Korban lalu teriak dan meminta tolong kepada para tetangga. Tetangga yang berdatangan kemudian melerai keduanya lalu melarikan korban ke RSUD dr Soedomo,” lanjutnya.

Masih menurut Suswanto, setelah dilerai tetangga, pelaku KT masuk kedalam kamar rumah dan berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun hama.

“Beruntung kejadian tersebut diketahui para tetangga dan langsung lapor petugas. Namun karena racun sempat terminum, makanya pelaku ini juga dilarikan ke RSUD,” terang Suswanto.

Dari tempat kejadian perkara, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari palu hingga racun hama yang sempat digunakan pelaku untuk mengakhiri hidupnya.

Saat ini petugas masih melakukan proses pemeriksaan, namun terkendala kondisi pelaku maupun korban yang masih belum bisa dimintai keterangan.

Berita Terkait

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek
Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas
Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online
Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu
Kasus Penipuan di Trenggalek, Iming-Iming Modal Rp50 Miliar Berakhir Rugi Rp160 Juta
Pengacara Awang Minta Putusan Seringan-ringannya Meski Sudah Dituntut 5 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Senin, 2 Maret 2026 - 20:01 WIB

Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB