29 Ranperda Ditargetkan Final, Dewan Trenggalek: Tergantung Fasilitasi Gubernur

Selasa, 7 Maret 2023 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAM WARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek, ancang-ancang garap 29 Rancangan Peraturan Daerah. 29 Ranperda tersebut ditargetkan rampung di tahun 2023 ini.

Seperti yang disampaikan Amin Tohari, selaku Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, bahwa saat ini sudah ada 29 daftar Ranperda yang masuk.

“29 Ranperda tersebut meliputi, 10 Ranperda usulan Bupati, 16 usulan DPRD, dan yang 3 merupakan komulatif terbuka,” ungkap salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa itu, Selasa (7/3/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 29 Ranperda tersebut, Amin berharap di bisa diselesaikan tahun ini. Namun demikian semua kembali pihak berwenang, pasalnya yang mengerjakan yakni alat kelengkapan dewan.

Amin Tohari juga memaparkan jika saat ini ada 2 Ranperda yang masih dalam tahap evaluasi Gubernur. Yang pertama yaitu Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan kedua Pengarusutamaan Gender.

Dari sekian rangkaian, lanjut Amin, ada satu Ranperda yang dikebut pembahasannya dan diharapakan harus segera selesai yakni Ranperda Pondok Pesantren dan Madrasah.

“Ranperda Pondok Pesantren dan Madrasah mempertimbangkan dan merujuk dari berbagai usulan,” tegasnya.

Ditambahkannya, semua Ranperda itu penting, untuk itu semua akan dibahas dan akan diselesaikan dengan harapan semua Ranperda yang menjadi target Bapemperda di tahun 2023 bisa tuntas.

Menurut Amin, dengan adanya regulasi akan tahapan perancangan Ranperda, seperti fasilitasi Gubernur, sekalipun Pemerintah Daerah menargetkan namun semua tergantung provinsi.

“Intinya Bapemperda akan memaksimalkan pembahasan terhadap 29 Ranperda agar bisa kami tuntaskan di tahun 2023 ini,” tandasnya.

Berita Terkait

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Bahas, Jadi Dasar Perubahan Anggaran 2026
Perda Pilkades Trenggalek Ditarget Selesai Agustus, Tahapan Pemilihan Siap Dimulai
Perda Madrasah Diniyah Nonformal Trenggalek Disiapkan, Madin di Masjid hingga Rumah Bakal Terfasilitasi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:09 WIB

Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB