Pemkab Trenggalek Gagal Jalankan Dua Paket Pekerjaan, Rekanan dinilai Kurang Siap

Selasa, 8 Agustus 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang di gedung DPRD Trenggalek dengan membahas Kebijakan umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2023.

Suasana sidang di gedung DPRD Trenggalek dengan membahas Kebijakan umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2023.

RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek gagal menjalankan dua paket pekerjaan di tahun 2023. Hal itu menjadi sorotan Komisi III DPRD Trenggalek.

Hal itu dibahas dalam rapat Kebijakan umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2023. Yang bertempat di gedung rapat DPRD Trenggalek.

“Terkait kegagalan paket pekerjaan ini kami komisi III DPRD Trenggalek membahas dan mengevaluasi secara khusus. Dalam pembahasan ditemukan penyebab kegagalan adalah tidak adanya rekanan yang menawar,” ujar Pranoto  selaku Ketua Komisi III DPRD Trenggalek. (Selasa 8/8/2023)

“Hal itu mengindikasikan bahwa rekanan tidak siap melihat kesempatan di lapangan. Untuk seterusnya evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk mengalami perubahan,” lanjutnya.

Dijelaskan Pranoto, dalam pembahasan KUA-PPAS perubahan ini tentu telah melihat realisasi anggaran dan kegiatan di masing-masing OPD pada APBD induk. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan APBD perubahan dapat linier dengan APBD induk.

Selain soroti paket pekerjaan, hari ini Komisi III DPRD Trenggalek juga bahas anggaran dan pelaksanaan pembangunan. Baik di bidang  perhubungan maupun sektor lainnya yang belum terealisasi akan alihkan ke APBD perubahan.

“Keterlambatan itu tentang rekomendasi BPK dimana ada salah penetapan dan belum bisa di laksanakan. Nanti dengan adanya perubahan maka yang belum dilaksanakan akan dilanjutkan,” tuturnya.

Tidak berhenti disitu, sektor pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juga disorot. Pasalnya dari total 47 paket pekerjaan, ada 5 pekerjaan yang masih belum bisa dilaksanakan.

Bahkan 2 diantaranya sudah dua kali tender, namun gagal terus. Selain itu juga ada paket pekerjaan yang belum ada rekanan yang menawar.

Diceritakan Pranoto bahwa menurut pelaksana teknis bahwa penyedia atau rekanan yang melihat kondisi medan pekerjaan tidak berani mengambil resiko.

“Maka untuk 2 paket pekerjaan belum bisa di laksanakan di induk, akan dilaksanaan di perubahan,” ungkapnya.

Diimbuhkan Pranoto, namun demikian akan juga dilihat apakah itu merupakan prioritas dan kebutuhan masyarakat wajib atau tidak, jika memang urgensi maka komisi siap mengawal bersama.

“Kita masih bicara pada APBD perubahan saja, jika memang ini merupakan realisasi musrenbang maka wajib di lakukan tahun ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi
Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV
Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR
Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM
Resmi Pimpin KONI Trenggalek, Doding Rahmadi Langsung Rombak Sistem Pembinaan
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01 WIB

Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:04 WIB

Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM

Kamis, 23 April 2026 - 16:10 WIB

Resmi Pimpin KONI Trenggalek, Doding Rahmadi Langsung Rombak Sistem Pembinaan

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB