Percepat Respon Evaluasi Gubernur dengan segera Membentuk TAPD

Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi rapat kerja membahas evaluasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 yang sudah difasilitasi Gubernur Jawa Timur

Situasi rapat kerja membahas evaluasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 yang sudah difasilitasi Gubernur Jawa Timur

RagamWarta.com – Gubernur Jawa Timur berikan evaluasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022. Hasil evaluasi langsung ditindaklanjuti Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek.

Catatan evaluasi bermula dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pelaksanaan APBD tahun 2022. Sehingga membutuhkan penanganan dengan membentuk anggota tim terlebih dahulu.

Menurut penjelasan Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek menerangkan bahwa poin evaluasi adalah perubahan angka. Oleh karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berkumpul selesaikan perkara ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ada kelebihan pendapatan dimana pada penetapan APBD perubahan dengan Raperda LPJ APBD 2022  berbeda setelah ada tambahan anggaran,” ungkapnya, Selasa (15/8/2023)

Alhasil ditemukan bahwa sumber permasalahan ada di Gubernur sendiri, karena ada honor dan tunjangan yang bersumber dari APBD provinsi dalam bentuk bantuan keuangan daerah dan masuk di APBD Trenggalek setelah APBD perubahan di putuskan.

“Meskipun secara regulasi memang ada dasar hukum yang memperbolehkan BKK provinsi, dan tinggal menyalurkan saja namun tidak ada pemberitahuan,” ungkapnya.

Dijelaskan Agus, APBD yang disahkan tidak mungkin ada perubahan angka. Namun ini salah satu upaya menindaklanjuti sebuah persoalan. Termasuk menelisik postur APBD, karena amanah dari undang-undang belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen.

“Sebenarnya DPRD Trenggalek telah minta disesuaikan seperti amanat undang-undang. Dimana kedepannya Belanja Pegawai harus di bawah 30 persen. Namun ternyata TAPD yang belum siap,” ungkapnya.

Walaupun sudah ada sedikit paksaan, namun belum juga ada yang melaksanakan amanah Undang-undang tersebut. Misal data kongkrit berapa kebutuhan birokrat, tenaga kesehatan hingga guru.

“Data idealnya butuh berapa, kalau memang sudah ada batas minimal dan semua data sudah valid. Berarti bisa jadi sumber permasalahan bukan borosnya belanja, namun transfer DAU yang kurang,” ucapnya.

“Jika di lihat, gaji dan tunjangan ASN semua sudah ada dasarnya. Namun dengan masalah ini bisa jadi sumber data yang masih bermasalah karena kenyataannya realisasi perkiraan belanja dari APBD sekitar 60 persen,” tambahnya.

Menurut Agus, sebenarnya belanja pegawai masih terbilang aman, namun jenis kegiatannya saja yang perlu ditingkatkan.

Selain itu, pihaknya juga mengkritisi kebijakan pemerintah pusat. Dimana DAK sudah sudah diatur oleh pusat.

“Misal DAK, sebenernya dengan adanya otoritas khusus harusnya dimasukkan pada DAU saja. Karena penataan anggaran di wilayah, daerahlah yang paham lebih detail,” pungkas Agus Cahyono.

Berita Terkait

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Bahas, Jadi Dasar Perubahan Anggaran 2026
Perda Pilkades Trenggalek Ditarget Selesai Agustus, Tahapan Pemilihan Siap Dimulai
Perda Madrasah Diniyah Nonformal Trenggalek Disiapkan, Madin di Masjid hingga Rumah Bakal Terfasilitasi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:09 WIB

Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terbaru

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tunjuk Triadi Admono jadi Pj. Sekda Trenggalek gantikan Edy Soepriyanto.

Birokrasi

Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:05 WIB