MUI Keluarkan Fatwa Wajib Dukung Kemerdekaan Palestina, dan Haram Pro Israel

Rabu, 15 November 2023 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seseorang mengibarkan bendera Palestina (sumber : pixabay)

Seseorang mengibarkan bendera Palestina (sumber : pixabay)

RagamWarta.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Haram bagi pendukung Agresi Israel baik secara langsung maupun tidak langsung, Sabtu (11/11/2023).

Fatwa tersebut dikeluarkan MUI setelah melalui pembahasan intensif, yang pada akhirnya tertuang fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

MUI juga meminta agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina. Dengan cara mendorong PBB memberikan sanksi kepada Israel.

Dikutip melalui keterangan resmi, ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, inti dari fatwa tersebut menegaskan bahwasanya mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel itu hukumnya wajib.

“Sebaliknya mendukung pihak yang di ketahui mendukung Agresi Israel baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung  agresi Israel hukumnya haram,” tegas Asrorun.

Selanjutnya umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Asrorun menambahkan, masyarakat dapat melakukan berbagai upaya untuk mendukung perjuangan Palestina. Seperti mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah untuk Palestina.

“Selain itu, umat islam juga dapat mendukung Palestina melalui penggalangan dana kemanusiaan, mendoakan untuk kemerdekaan Palestina, hingga shalat gaib untuk para syuhada,”  tutup Asrorun.

Berita Terkait

Malam Tahun Baru Masehi Bertepatan dengan Malam 1 Rajab: Kesempatan Tingkatkan Ibadah
Awas Rem Blong! Berikut Teknik Mengemudi Motor Matic di Pegunungan Trenggalek
Kontaminasi Mikroplastik Intai Kesehatan Bayi, Dinkes Trenggalek Ingatkan Orang Tua Tetap Waspada
Sejarah Singkat Sumpah Pemuda dan Asal Usulnya
Potret Harta Kekayaan Pimpinan DPRD Trenggalek: Dari Tanah hingga Kendaraan Mewah
Jumlah Kendaraan di Trenggalek Terus Bertambah, Emisi Karbon Meningkat?
Panen Raya Cengkeh di Trenggalek Picu Turunnya Harga Cengkeh di Pasaran
Produksi Padi Trenggalek Meningkat, SR I Hasilkan 84 Ribu Ton

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:08 WIB

Malam Tahun Baru Masehi Bertepatan dengan Malam 1 Rajab: Kesempatan Tingkatkan Ibadah

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:03 WIB

Awas Rem Blong! Berikut Teknik Mengemudi Motor Matic di Pegunungan Trenggalek

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:44 WIB

Kontaminasi Mikroplastik Intai Kesehatan Bayi, Dinkes Trenggalek Ingatkan Orang Tua Tetap Waspada

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:11 WIB

Sejarah Singkat Sumpah Pemuda dan Asal Usulnya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Potret Harta Kekayaan Pimpinan DPRD Trenggalek: Dari Tanah hingga Kendaraan Mewah

Berita Terbaru