RagamWarta.com – Jumlah anak Trenggalek yang tersangkut kasus hukum kian meningkat. Bahkan tren kasus hukum yang menyangkut anak cenderung naik jika disandingkan dengan tahun 2023.
Mengacu data yang dimiliki Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek menunjukkan angka yang mengkhawatirkan terkait keterlibatan anak dalam berbagai kasus hukum, baik sebagai korban maupun pelaku.
Kasi Intel Kejari Trenggalek, Rio Irnanda, mengungkapkan bahwa ditahun 2023, tercatat ada 12 anak yang berhadapan dengan hukum di Trenggalek. Namun tidak ada anak yang terdata sebagai pelaku.
“Untuk tahun kemarin tercatat ada 12 anak yang berhadapan dengan hukum. Beruntungnya tidak ada yang terdata sebagai pelaku. Hal ini disinyalir akibat penyelesaian kasus melalui jalur diversi,” ucap Rio, Jumat (26/7/2024).
Namun pada semester I tahun 2024 mengalami perubahan yang cukup signifikan. Tercatat ada 11 anak yang menjadi korban dalam kasus hukum, sementara 3 anak lainnya tercatat sebagai pelaku.
“Diawal semester tahun 2024 tercatat ada 3 anak jadi pelaku. Yang mana ditahun kemarin tidak ada,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Trenggalek saat dikonfirmasi awak media.
Rio juga menjelaskan bahwa perkara yang melibatkan anak ini sebagian besar terkait dengan perlindungan anak dan kekerasan yang menempatkan anak sebagai korban.
“Tahun lalu, kasus yang paling sering muncul adalah penganiayaan ringan. Dalam setiap tahapan proses peradilan anak, kami selalu berupaya untuk menggunakan proses diversi,” kata Rio.
Pihaknya juga menambahkan bahwa data untuk semester pertama kemungkinan besar masih akan bertambah. Mengingat beberapa kasus masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Ada beberapa persidangan yang sudah inkrah, tetapi masih ada kasus yang sedang berjalan,” jelas Rio.
Untuk menekan angka kasus anak yang berhadapan dengan hukum, Kejari Trenggalek telah mengimplementasikan berbagai program sosialisasi. Jaksa Masuk Sekolah salah satu contohnya.
Dijelaskan Rio, program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa sejak dini. Dengan harapan mereka dapat menghindari tindakan yang dapat membawa mereka ke jalur hukum.
Apalagi kebanyakan pelaku kekerasan terhadap anak merupakan seseorang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.
“Jika diamati, pelaku kekerasan terhadap anak sering kali adalah orang-orang terdekat, seperti orang yang tinggal satu rumah atau bahkan guru dan teman sekelas,” tambahnya.
Terakhir, Rio juga menegaskan pentingnya peran serta semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.
“Dengan terus meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan perlindungan yang memadai, diharapkan kasus hukum yang melibatkan anak bisa berkurang kedepannya,” pungkas Rio.






