RagamWarta.com – Kasus korupsi pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para petani porang jadi perhatian Komisi I DPRD Trenggalek.
Yang menjadikan perkara ini jadi atensi karena karena Sekretaris Desa (Sekdes) Sidomulyo, Kecamatan Pule juga terseret dalam kasus ini.
Agar tidak terjadi hal yang serupa, Komisi I DPRD Trenggalek panggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Camat Pule, dan Kades Sidomulyo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Husni Tahir Hamid selaku Ketua Komisi I DPRD Trenggalek bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk melihat dampak dari permasalah KUR porang.
“Pemanggilan beberapa instansi yang berkaitan ini untuk mengukur, seberapa dampaknya terhadap tujuan Pemkab Trenggalek untuk bisa menghasilkan porang itu sendiri,” ujar Husni, Kamis (13/3/2025).
Apalagi saat itu, tujuan lain diadakannya program tersebut untuk mewadahi hasil panen porang di Trenggalek karena sudah ada pabrik.
“Ya kan itu programnya Pak Ipin (Bupati Trenggalek), harusnya menjadi program daerah, semua membackup,” ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan menghakimi, namun lebih pada upaya pengawasan agar hal serupa tidak terulang.
“Kami mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai hal serupa terjadi lagi,” ucap politisi asal Partai Hanura itu.
Sementara itu, Kepala DPMD Trenggalek Agus Dwi Karyanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt), agar sistem pelayanan di desa tidak terganggu.
“Sudah kami layangkan surat pemberhentian sementara, dan sudah dilaksanakan pelantikan untuk pengganti,” pungkas Agus Dwi Karyanto.






