Soroti Korupsi KUR Porang, Komisi I DPRD Trenggalek Klarifikasi DPMD

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Suasana rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

RagamWarta.com – Kasus korupsi pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para petani porang jadi perhatian Komisi I DPRD Trenggalek.

Yang menjadikan perkara ini jadi atensi karena karena Sekretaris Desa (Sekdes) Sidomulyo, Kecamatan Pule juga terseret dalam kasus ini.

Agar tidak terjadi hal yang serupa, Komisi I DPRD Trenggalek panggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Camat Pule, dan Kades Sidomulyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Husni Tahir Hamid selaku Ketua Komisi I DPRD Trenggalek bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk melihat dampak dari permasalah KUR porang.

“Pemanggilan beberapa instansi yang berkaitan ini untuk mengukur, seberapa dampaknya terhadap tujuan Pemkab Trenggalek untuk bisa menghasilkan porang itu sendiri,” ujar Husni, Kamis (13/3/2025).

Apalagi saat itu, tujuan lain diadakannya program tersebut untuk mewadahi hasil panen porang di Trenggalek karena sudah ada pabrik.

“Ya kan itu programnya Pak Ipin (Bupati Trenggalek), harusnya menjadi program daerah, semua membackup,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan menghakimi, namun lebih pada upaya pengawasan agar hal serupa tidak terulang.

“Kami mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai hal serupa terjadi lagi,” ucap politisi asal Partai Hanura itu.

Sementara itu, Kepala DPMD Trenggalek Agus Dwi Karyanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt), agar sistem pelayanan di desa tidak terganggu.

“Sudah kami layangkan surat pemberhentian sementara, dan sudah dilaksanakan pelantikan untuk pengganti,” pungkas Agus Dwi Karyanto.

 

Berita Terkait

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Bahas, Jadi Dasar Perubahan Anggaran 2026
Perda Pilkades Trenggalek Ditarget Selesai Agustus, Tahapan Pemilihan Siap Dimulai
Perda Madrasah Diniyah Nonformal Trenggalek Disiapkan, Madin di Masjid hingga Rumah Bakal Terfasilitasi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:09 WIB

Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terbaru