Desa Karanganom Masuk 3 Besar Lomba Gotong Royong Jatim, Sekda Trenggalek: Tindak Lanjut Lebih Penting

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto (kiri) sambut kedatangan tim penilai lapang lomba Gotong Royong Jatim Di Desa Karang Anom, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Saat Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto (kiri) sambut kedatangan tim penilai lapang lomba Gotong Royong Jatim Di Desa Karang Anom, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

RagamWarta.com – Desa Karanganom yang terletak di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek berhasil masuk tiga besar Lomba Gotong Royong Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2025.

Bersama dua desa lain dari Kabupaten Madiun dan Bojonegoro, Desa Karanganom kini memasuki tahap penilaian lapang sebelum ditetapkan sebagai juara 1, 2, ataupun 3.

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto menegaskan bahwa hal terpenting dari ajang ini bukan semata menjadi juara, melainkan keberlanjutan nilai gotong royong yang diterapkan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan soal juaranya, tapi bagaimana tindak lanjut dan penerapan gotong royong itu sendiri,” ujar Edy saat menyambut tim penilai, Selasa (6/5/2025).

Pihaknya menjelaskan bahwa gotong royong dilingkungan desa harus dipicu beberapa hal. Jangan sampai nilai luhur luntur akibat tranformasi teknologi. Seperti transformasi sistem keamanan lingkungan dari siskamling menjadi CCTV.

“Artinya, penilaian ini menjadi pemicu bahwa gotong royong itu masih ada dan harus tetap kita jaga. Ini nilai luhur yang harus diwariskan ke generasi muda,” imbuh mantan Asisten Sekda tersebut.

Sekda Trenggalek juga menambahkan bahwa semangat gotong royong memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan desa dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyebut keikutsertaan Trenggalek dalam lomba ini setiap tahun sebagai wujud komitmen dalam pelestarian budaya lokal.

“Setiap tahun kita ikut dan Alhamdulillah selalu jadi kontestan. Ini niat baik kita agar bisa memberikan yang terbaik. Semoga ini bisa ditiru oleh desa-desa lain,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Lapang, Tri Yuono yang juga Kabid Kemasyarakatan Desa Dinas PMD Provinsi Jatim menyebut ada empat aspek utama dalam penilaian kali ini.

“Tim lapangan menggali apakah yang disampaikan di tahap administrasi sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Seringkali desa tidak menyampaikan semua data dalam dokumen, tetapi praktiknya sudah berjalan. Hal ini justru menjadi nilai tambah,” ujar Tri.

Selain itu, Tri juga mengakui budaya gotong royong kini semakin langka akibat kompleksitas zaman. Meski demikian, pihaknya mengapresiasi desa-desa seperti Karang Anom yang masih menjaga dan melestarikan semangat gotong royong.

“Gotong royong adalah nilai, norma, dan kultur yang diwariskan turun-temurun. Namun sekarang kita berhadapan dengan globalisasi dan generasi yang kurang tertarik terhadap nilai-nilai luhur ini,” tandasnya.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru