Ini Alasan PLTSa Trenggalek Dibangun di Desa Ngetrong, Bukan di TPA Srabah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Survey yang dilakukan PT Concentrix Industri Indonesia di TPA Srabah.

Dok. Survey yang dilakukan PT Concentrix Industri Indonesia di TPA Srabah.

RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan berada di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan.

Pemilihan lokasi yang akan digunakan sebagai PLTSa Trenggalek ini dipilih dengan mempertimbangkan aspek legalitas dan keberlanjutan penggunaan lahan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Trenggalek, Muyono Piranata, menyebutkan bahwa lahan di Desa Ngentrong dipilih karena berstatus aset pemerintah daerah.

“Pertimbangan pertama, karena tanah di sana merupakan aset pemerintah daerah, sehingga ketika lama kontrak itu 30 tahun, dijamin tidak akan terjadi suatu permasalahan di kemudian hari,” jelas Muyono, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, opsi memanfaatkan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Srabah di Kecamatan Bendungan tidak memungkinkan. Pasalnya lahan tersebut merupakan milik Perum Perhutani.

“Kalau di Srabah, ada kemungkinan terkendala regulasi karena lahannya milik Perhutani. Maka dari itu, kami pilih Ngentrong agar tidak ada kendala legalitas di masa depan,” lanjutnya.

Baca juga :  ESI Trenggalek Dampingi Turnamen Esports di SMPN 2 Karangan

Muyono juga menegaskan bahwa keberadaan PLTSa tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Sistem pengolahan limbah yang digunakan diklaim aman dan ramah lingkungan.

“Dengan sistem kimia ini, limbah cairnya saja tetap kita olah. Jadi tidak ada limbah yang nantinya akan mencemari ke lingkungan atau sungai. Selain itu, dari permukiman warga juga cukup jauh,” pungkasnya.

Baca juga :  Meski Sempat Ada Lonjakan, Program KB Trenggalek Sukses Kendalikan Kelahiran

Perlu diketahui, Pemkab Trenggalek telah resmi menjalin kerjasama dengan PT Concentrix Industri Indonesia untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

PLTSa berkapasitas 35 Mega Watt ini akan dibangun di atas lahan Pemkab Trenggalek seluas 9,8 hektar. PLTSa tersebut diproyeksikan bisa mengolah sampah hingga 150 ton sampah perhari.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Industri Rokok di Trenggalek Mampu Serap 1.336 Tenaga Kerja
Trenggalek Esports League, Momentum Bangkitnya Esports
ESI Trenggalek Dampingi Turnamen Esports di SMPN 2 Karangan
Meski Sempat Ada Lonjakan, Program KB Trenggalek Sukses Kendalikan Kelahiran
DBHCHT Dongkrak Ekonomi Trenggalek, Dari JKN Gratis hingga Pembangunan Infrastruktur
Satlantas Polres Trenggalek Fokus Selamatkan Pelajar dari Kecelakaan Lalu Lintas
Turnamen Mobile Legends Meriahkan HUT ke-80 RI di Watulimo Trenggalek
Jaga Kondusivitas, Kapolres Trenggalek ajak MUI Doa Bersama

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 16:09 WIB

Industri Rokok di Trenggalek Mampu Serap 1.336 Tenaga Kerja

Senin, 15 September 2025 - 15:01 WIB

Trenggalek Esports League, Momentum Bangkitnya Esports

Jumat, 12 September 2025 - 16:01 WIB

ESI Trenggalek Dampingi Turnamen Esports di SMPN 2 Karangan

Rabu, 10 September 2025 - 15:09 WIB

Meski Sempat Ada Lonjakan, Program KB Trenggalek Sukses Kendalikan Kelahiran

Selasa, 9 September 2025 - 19:29 WIB

DBHCHT Dongkrak Ekonomi Trenggalek, Dari JKN Gratis hingga Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru

Pekerja di salah satu pabrik rokok di Trenggalek tengah menyortir rokok sebelah dilakukan pengepakan.

Berita

Industri Rokok di Trenggalek Mampu Serap 1.336 Tenaga Kerja

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:09 WIB

Logo Trenggalek Esports League (TEL) Season 1 tahun 2025.

Berita

Trenggalek Esports League, Momentum Bangkitnya Esports

Senin, 15 Sep 2025 - 15:01 WIB