RagamWarta.com – Bahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, Komisi I DPRD Trenggalek soroti sejumlah persoalan aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid menilai akar permasalahan aset terletak pada minimnya pemahaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap tugas pengelolaan.
Dalam rapat kerja bersama OPD mitra, Jumat 8 Agustus 2025, Husni menegaskan pengelolaan aset seharusnya menjadi tanggung jawab penuh dinas terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mencontohkan kasus kolam renang Tirta Jwalita yang status kepemilikannya berada di Pemerintah Kabupaten Trenggalek namun pengelolaannya dilakukan Dinas Pariwisata.
“Kalau tidak dimanfaatkan, kita harus pertanyakan. Kenapa aset sebesar itu tidak bisa digunakan? Apalagi ini aset publik,” ujarnya.
Menurutnya, sistem pengelolaan aset di Trenggalek membuat masing-masing OPD bertanggung jawab langsung atas aset di bidangnya, sementara Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) hanya berperan sebagai koordinator.
Pola ini dinilai rawan menimbulkan masalah jika OPD tidak memahami prosedur maupun tanggung jawabnya secara menyeluruh.
“Masalahnya, ada yang belum paham betul soal tugasnya. Kalau tidak paham, ya aset akan terus mangkrak,” politisi yang berangkat dari Hanura tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemanfaatan aset daerah secara maksimal. Sehingga aset daerah tersebut bisa menambah pundi-pundi pendapatan bagi Kabupaten Trenggalek.
“Kalau aset bisa dikelola dengan baik, hasilnya bisa kembali ke masyarakat. Itulah yang kita kejar, supaya aset tidak hanya menjadi beban, tapi juga menjadi sumber manfaat,” pungkas Husni. (Adv)






