Komisi I DPRD Trenggalek Ingatkan OPD: Pahami Prosedur Pemanfaatan Aset, Jangan Biarkan Mangkrak

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek di konfirmasi awak media usai pimpin rapat kerja dengan OPD mitra, Jumat (8/8/3025).

Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek di konfirmasi awak media usai pimpin rapat kerja dengan OPD mitra, Jumat (8/8/3025).

RagamWarta.com – Bahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, Komisi I DPRD Trenggalek soroti sejumlah persoalan aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid menilai akar permasalahan aset terletak pada minimnya pemahaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap tugas pengelolaan.

Dalam rapat kerja bersama OPD mitra, Jumat 8 Agustus 2025, Husni menegaskan pengelolaan aset seharusnya menjadi tanggung jawab penuh dinas terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mencontohkan kasus kolam renang Tirta Jwalita yang status kepemilikannya berada di Pemerintah Kabupaten Trenggalek namun pengelolaannya dilakukan Dinas Pariwisata.

“Kalau tidak dimanfaatkan, kita harus pertanyakan. Kenapa aset sebesar itu tidak bisa digunakan? Apalagi ini aset publik,” ujarnya.

Menurutnya, sistem pengelolaan aset di Trenggalek membuat masing-masing OPD bertanggung jawab langsung atas aset di bidangnya, sementara Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) hanya berperan sebagai koordinator.

Pola ini dinilai rawan menimbulkan masalah jika OPD tidak memahami prosedur maupun tanggung jawabnya secara menyeluruh.

“Masalahnya, ada yang belum paham betul soal tugasnya. Kalau tidak paham, ya aset akan terus mangkrak,” politisi yang berangkat dari Hanura tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemanfaatan aset daerah secara maksimal. Sehingga aset daerah tersebut bisa menambah pundi-pundi pendapatan bagi Kabupaten Trenggalek.

“Kalau aset bisa dikelola dengan baik, hasilnya bisa kembali ke masyarakat. Itulah yang kita kejar, supaya aset tidak hanya menjadi beban, tapi juga menjadi sumber manfaat,” pungkas Husni. (Adv)

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru