Komisi IV DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan RAPBD 2026, RSUD Diminta Bawa RBA Lengkap

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja antara Komisi IV DPRD Trenggalek bersama Dinas Kesehatan, RSUD dr. Suedomo, dan RSUD Panggul bahas RAPBD Trenggalek tahun 2026.

Rapat kerja antara Komisi IV DPRD Trenggalek bersama Dinas Kesehatan, RSUD dr. Suedomo, dan RSUD Panggul bahas RAPBD Trenggalek tahun 2026.

RagamWarta.com – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau disingkat RAPBD Trenggalek tahun 2026 nampaknya dibahas lebih mendalam.

Seperti yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Trenggalek hari ini, mereka terpaksa menunggu agenda rapat yang sebelumnya sudah terjadwalkan karena ada beberapa instrumen yang belum lengkap.

Dijelaskan Sukarodin selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek bahwa rapat pembahasan RAPBD 2026 dengan Dinas Kesehatan, RSUD dr. Suedomo, dan RSUD Panggul ditunda karena breakdown dari Bakauda belum ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat kali ini terpaksa kami tunda karena ternyata breakdown dari Bakauda belum ada sehingga tidak mungkin akan bahas RAPBD-nya,” ucap Sukarodin, Jumat (17/10/2025).

Walaupun rapat ditunda, Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini tidak mau menyia-nyiakan kesempatan. Pada rapat awal ini, ia menyinggung sedikit tentang sulitnya melampaui target pendapatan dua rumah sakit daerah itu.

“Tadi sempat kita singgung terkait BLUD milik RSUD dr. Suedomo dan Panggul. Dari percakapan singkat kami dapati kelihatannya mereka kesulitan dalam melampaui target perolehan BLUD yang mencapai 147 miliar itu,” ujarnya.

Kedua rumah sakit umum milik Pemkab Trenggalek itu kesulitan dalam memenuhi target pendapatan yang telah diatur dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).

Oleh karena itu, dalam pertemuan berikutnya kedua rumah sakit diminta bawa berkas RBA untuk tahun 2026 untuk dikupas bersama.

“Katanya RKA untuk BLUD tahun 2026 belum ada, maka kita minta pertemanan berikutnya wajib menyertakan RKA untuk memastikan bahwa anggaran itu memang betul betul-betul diperlukan atau tidak,” kata Sukarodin.

Pihaknya mewanti-wanti jangan sampai saat tidak mampu melampaui target pendapatan BLUD justru belanja yang tidak begitu diperlukan. Saat ini Pemkab Trenggalek tengah ingat pinggang karena turunnya dana transfer dari pusat.

“Karena transfer dari pusat turun dan mengakibatkan defisit di APBD kita sekitar Rp153 sekian miliar. Maka kita perlu kencangkan ikat pinggang. Harus kita pilih mana yang prioritas mana yang enggak,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Bahas, Jadi Dasar Perubahan Anggaran 2026
Perda Pilkades Trenggalek Ditarget Selesai Agustus, Tahapan Pemilihan Siap Dimulai
Perda Madrasah Diniyah Nonformal Trenggalek Disiapkan, Madin di Masjid hingga Rumah Bakal Terfasilitasi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:09 WIB

Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terbaru

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tunjuk Triadi Admono jadi Pj. Sekda Trenggalek gantikan Edy Soepriyanto.

Birokrasi

Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:05 WIB