Pelaku Pemukulan Guru SMPN 1 Trenggalek Resmi Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Polres Trenggalek terhadap pelaku pemukulan guru SMPN 1 Trenggalek.

Konferensi pers Polres Trenggalek terhadap pelaku pemukulan guru SMPN 1 Trenggalek.

RagamWarta.com – Polres Trenggalek menetapkan seorang pria berinisial AK (27), warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, sebagai tersangka dalam kasus pemukulan guru SMPN 1 Trenggalek.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti yang telah dikantongi Satreskrim Polres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki dalam konferensi pers di Mapolres, mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 31 Oktober 2025 dan sempat viral di media sosial.

“Kejadian berawal saat korban yang merupakan guru kesenian menegur salah seorang siswi yang kedapatan bermain handphone,” ujar AKBP Ridwan saat konferensi pers, Jumat (7/11/2025).

Tidak terima atas teguran itu, tersangka yang mengaku sebagai kakak dari siswi tersebut mendatangi rumah korban saat jam istirahat salat Jumat. Di lokasi itulah terjadi pemukulan terhadap guru bernama Eko Prayitno.

Baca juga :  Ada Pejabat Daerah Cawe-cawe Nego Damai, Eko Prayitno Tegas Menolak

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya kemeja lengan pendek, sarung, celana panjang, dan handphone.

“Kepada tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan,” tegas Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelaku yang Aniaya Guru SMPN 1 Trenggalek Ternyata Suami Anggota Dewan
Pelaku Curas yang Motornya Tertinggal Saat Beraksi di Dongko Berhasil Ditangkap Polres Trenggalek
Kasus Kyai Masduki dan Faisol Belum Tamat, Kejari Trenggalek Siapkan Dakwaan 5 Korban
Tiga Terdakwa Korupsi KUR Porang di Trenggalek Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Satresnarkoba Polres Trenggalek Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal
Polres Trenggalek Berhasil Menangkap Pencuri Kotak Amal di Munjungan
Pencurian di SMK Negeri 1 Trenggalek, Pelaku Gasak Uang Koperasi dan Ekstrakurikuler
Laporan Korban Tambahan Diproses, Hukuman Masduki dan Anaknya Terancam Bertambah

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:01 WIB

Pelaku Pemukulan Guru SMPN 1 Trenggalek Resmi Jadi Tersangka

Selasa, 4 November 2025 - 13:05 WIB

Pelaku yang Aniaya Guru SMPN 1 Trenggalek Ternyata Suami Anggota Dewan

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Pelaku Curas yang Motornya Tertinggal Saat Beraksi di Dongko Berhasil Ditangkap Polres Trenggalek

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Kasus Kyai Masduki dan Faisol Belum Tamat, Kejari Trenggalek Siapkan Dakwaan 5 Korban

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Tiga Terdakwa Korupsi KUR Porang di Trenggalek Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru