Laporan Korban Tambahan Diproses, Hukuman Masduki dan Anaknya Terancam Bertambah

Kamis, 11 September 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. saat Masduki hendak menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Trenggalek.

Doc. saat Masduki hendak menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Trenggalek.

RagamWarta.com – Hukuman kurungan terhadap dua terdakwa kasus pencabulan santriwati di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, berpotensi bertambah.

Hal itu dikarenakan Masduki (72) dan anaknya, Muhammad Faisol Subhan (37) yang sebelumnya divonis 9 tahun penjara, kini kembali menghadapi proses hukum menyusul adanya saksi dan laporan baru dari korban.

Menurut keterangan Kejaksaan Negeri Trenggalek bahwa berkas perkara Faisol sudah lengkap atau P21, sementara berkas Masduki masih dalam status P19 dan ditargetkan rampung pekan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Berkas) Faisol sempat kami kembalikan karena SPDP sudah melewati masa, lalu dikirim SPDP baru tapi dengan BAP yang lama,” jelas Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono, Kamis (11/9/2025).

Yan menambahkan, total ada enam laporan dari korban terkait dugaan tindak kekerasan seksual di pondok pesantren tersebut. Dari laporan pertama, polisi mengembangkan lima laporan lainnya.

“Untuk SPDP pertama sudah putus dan inkrah, ini SPDP ke 2–6 kita jadikan satu agar lebih efektif dan maksimal proses penyidikannya,” ujarnya.

Dalam kasus sebelumnya, Faisol yang merupakan salah satu pengasuh pesantren dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa 11 tahun penjara. Sementara sang ayah, Masduki, juga divonis 9 tahun penjara dengan denda serupa, meski tuntutan jaksa meminta 10 tahun.

 

Berita Terkait

Kasus Viral TikTok DON Terungkap! Pemilik Akun Jadi Tersangka
Kasus Akun TikTok DON PSHT Trenggalek Masuk Penyidikan
Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan
Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan
Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:03 WIB

Kasus Viral TikTok DON Terungkap! Pemilik Akun Jadi Tersangka

Jumat, 11 September 2026 - 08:56 WIB

Kasus Akun TikTok DON PSHT Trenggalek Masuk Penyidikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Berita Terbaru