Polres Trenggalek Berhasil Menangkap Pencuri Kotak Amal di Munjungan

Selasa, 30 September 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus pencurian yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro, Selasa (30/9/2025).

Konferensi pers kasus pencurian yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro, Selasa (30/9/2025).

RagamWarta.com – Akhirnya Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang sempat meresahkan warga di wilayah Kecamatan Munjungan beberapa hari yang lalu.

Dalam waktu singkat, Satuan Reserse Dan Kriminal atau disingkat Satreskrim Polres Trenggalek  mengamankan sembilan orang terduga pelaku, termasuk enam di antaranya yang masih berusia anak-anak.

Keberhasilan ini diumumkan oleh Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro dalam konferensi pers di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Trenggalek, Selasa (30/9/2025).

Menurut keterangan AKP Eko Widiantoro, dari sembilan pelaku, hanya ada tiga orang dewasa diketahui berinisial HM, NJA, dan AS.

“Totalnya kami berhasil mengamankan 9 orang tersangka. Enam orang di antaranya masih berusia anak-anak dan tiga lainnya yakni HM, NJA, dan AS sudah dewasa,” ungkap AKP Eko Widiantoro.

Untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut, Satreskrim mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kotak amal, dua linggis, satu potong kaos, celana pendek, uang tunai Rp200 ribu, serta empat unit sepeda motor.

“Kepada para tersangka kami kenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana Jo Pasal 56 ayat (1) ke-1e KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun,” tegas Eko.

Sementara kronologi kejadian bermula ketika tersangka AS mengajak delapan orang lain untuk mencuri kotak amal di Masjid Thoriqul Huda, Desa Munjungan.

Dua orang bertugas mengambil kotak amal, sementara lainnya mengawasi situasi sekitar. Kotak amal tersebut kemudian dibawa ke jembatan gantung dan dibuka menggunakan linggis.

“Dari dalam kotak, para pelaku berhasil mengambil uang tunai Rp2,6 juta yang kemudian dibagi rata,” pungkas AKP Eko Widiantoro.

 

Berita Terkait

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek
Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas
Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online
Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu
Kasus Penipuan di Trenggalek, Iming-Iming Modal Rp50 Miliar Berakhir Rugi Rp160 Juta
Pengacara Awang Minta Putusan Seringan-ringannya Meski Sudah Dituntut 5 Bulan
Hanya Dituntut 5 Bulan, Kuasa Hukum Eko Prayitno Tolak Tuntutan JPU

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Senin, 2 Maret 2026 - 20:01 WIB

Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:05 WIB

Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu

Berita Terbaru