Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan suami istri yang diduga melakukan pencurian di sejumlah tempat di Trenggalek berhasil diamankan.

Pasangan suami istri yang diduga melakukan pencurian di sejumlah tempat di Trenggalek berhasil diamankan.

RagamWarta.com – Madus baru suami istri curi motor milik petani di area persawahan berhasil dibongkar Satreskrim Polres Trenggalek.

Dua sejoli ini diduga mengincar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya saat memanen padi. Petugas masih mengembangkan kasus ini karena pelaku diduga beraksi di sejumlah lokasi lain.

Saat pers rilis, Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menjelaskan bahwa petugas telah mengamankan dua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sang suami berinisial IS, warga Sidoarjo, dan sang istri berinisial KF yang merupakan warga asli Trenggalek.

“Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni IS dan KF. Keduanya merupakan pasangan suami istri,” ujar AKBP Ridwan saat konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Senin (26/7/2026).

Motor Hilang Saat Pemilik Memanen Padi

Kapolres Trenggalek menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (12/7/2026).

Sekitar pukul 12.30 WIB, korban yang merupakan warga Kecamatan Karangan memarkir sepeda motornya di area persawahan yang berjarak sekitar 50 meter dari sawah miliknya untuk memanen padi.

“Pukul 16.30 WIB, saat korban hendak pulang, sepeda motor yang diparkir sudah tidak berada di tempat. Korban sempat berupaya mencari di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukannya,” ujar AKBP Ridwan.

Berdasarkan laporan itu, tim Opsnal Pidum Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku di rumahnya di Desa Rangkah Kidul, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (20/7/2026).

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti yang digunakan pelaku dalam melakukan tindak pidana. Para tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Trenggalek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu set kunci T, dua unit sepeda motor, helm, pakaian yang digunakan saat beraksi, tas selempang, hingga sepasang sepatu.

Polres Trenggalek Kembangkan Kasus ke TKP Lain

AKBP Ridwan mengatakan, sementara ini polisi baru merilis dua lokasi kejadian perkara (TKP) yang barang buktinya telah ditemukan. Namun, hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan aksi serupa di lokasi lain.

“Untuk sementara masih dua TKP. Namun dari hasil pengembangan, insyaallah masih ada beberapa TKP lain yang akan diungkap berdasarkan keterangan para pelaku,” katanya.

Dijelaskan AKBP Ridwan, pelaku bukan residivis. Meski demikian, mereka diduga telah beberapa kali beraksi dengan menyasar sepeda motor yang diparkir di area persawahan.

“Modus pelaku bukan menyasar kawasan permukiman, melainkan lebih cenderung mengincar kendaraan bermotor yang berada di area persawahan atau lahan pertanian,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian dijual kembali dalam kondisi utuh melalui sistem cash on delivery (COD).

“Motor hasil curian dijual kembali dengan sistem COD. Kondisinya masih utuh dan tidak dibongkar menjadi suku cadang,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, IS dan KF dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Berita Terkait

Kasus Viral TikTok DON Terungkap! Pemilik Akun Jadi Tersangka
Kasus Akun TikTok DON PSHT Trenggalek Masuk Penyidikan
Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan
Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:03 WIB

Kasus Viral TikTok DON Terungkap! Pemilik Akun Jadi Tersangka

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Trenggalek dengan Direktur RSUD Dr Suedomo, Baznas, hingga BPS.

Parlemen

Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan

Senin, 14 Sep 2026 - 19:50 WIB

Polres Trenggalek tetapkan TPA jadi tersangka kasus perusahaan perguruan silat.

Peristiwa

Kasus Viral TikTok DON Terungkap! Pemilik Akun Jadi Tersangka

Senin, 14 Sep 2026 - 10:03 WIB