Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki perlihatkan pisau yang digunakan tersangka untuk menikam korban.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki perlihatkan pisau yang digunakan tersangka untuk menikam korban.

RagamWarta.com – Diduga cemburu buta, seorang pria nekat tikam seorang perawat di halaman GOR Gajah Putih, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek.

Kasus yang sempat viral di media sosial itu kini berhasil diungkap jajaran Polres Trenggalek dengan menetapkan seorang pria berinisial A sebagai tersangka.

Dijelaskan Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki bahwa dari ajakan bertemu untuk membahas dugaan hubungan masa lalu antara korban dengan istri tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya pada hari Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka menghubungi istri korban melalui WhatsApp dan mengajak korban bertemu di GOR Gajah Putih untuk membahas masa lalu hubungan atau dugaan perselingkuhan antara istri tersangka dengan korban,” ujar AKBP Ridwan Maliki saat konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Sekitar pukul 15.00 WIB, kedua belah pihak bertemu di halaman GOR Gajah Putih. Dalam pertemuan tersebut korban berusaha menjelaskan persoalan yang dipermasalahkan tersangka. Namun, penjelasan itu justru memicu emosi hingga terjadi cekcok.

Menurut keterangan Kapolres Trenggalek, tersangka kemudian mengeluarkan sebilah pisau yang telah dibawanya.

Saat korban berusaha menghindar, tersangka mengayunkan pisau hingga mengenai tangan kiri korban dan menyebabkan luka robek.

Korban terjatuh ke aspal, namun serangan tidak berhenti. Tersangka disebut menindih korban menggunakan kakinya dan berusaha menusukkan pisau ke arah perut.

Korban berusaha menahan bilah pisau dengan tangan kanan sehingga telapak tangannya juga mengalami luka robek.

“Korban berusaha menahan pisau yang digunakan untuk menikamnya dengan tangan kanan hingga telapak tangannya mengalami luka robek,” jelasnya.

Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Trenggalek bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka di rumahnya di Desa Ngatal, Kecamatan Pogalan.

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.

Seperti pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian, satu unit telepon genggam, serta sebuah flashdisk yang berisi dokumentasi terkait perkara.

AKBP Ridwan Maliki menyebut motif sementara penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu karena dugaan hubungan asmara antara korban dengan istri pelaku.

“Motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut dikarenakan pelaku cemburu karena diduga ada masalah percintaan antara korban dengan istri pelaku,” tegasnya.

Saat ini tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan telah membaik. Korban hanya mengalami luka pada kedua tangannya akibat berusaha menangkis serangan pisau.

Berita Terkait

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek
Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas
Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online
Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Berita Terbaru