Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin saat dikonfirmasi mengenai pelibatan Musdes untuk evaluasi Data Desil, Senin (14/9/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin saat dikonfirmasi mengenai pelibatan Musdes untuk evaluasi Data Desil, Senin (14/9/2026).

RagamWarta.com – Persoalan data desil di Kabupaten Trenggalek mendapat perhatian Komisi IV DPRD Trenggalek.

Evaluasi data desil Trenggalek dinilai perlu dilakukan sebelum pemutakhiran ulang melalui Musyawarah Desa (Musdes), dengan melibatkan kepala desa dan perangkat desa sebagai verifikator agar data lebih sesuai dengan kondisi masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin mengatakan persoalan ini tidak bisa dibiarkan karena data desil berkaitan dengan pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, diperlukan evaluasi menyeluruh sebelum pemerintah melakukan pemutakhiran data kembali.

“Karena desil di Kabupaten Trenggalek ini ternyata bermasalah, maka perlu ada rumusan, ini dievaluasi, kemudian ada pemutakhiran data ulang sehingga perlu Musdes,” kata Sukarodin.

Sebelum Musdes dilaksanakan, Komisi IV DPRD Trenggalek akan mengajak sejumlah stakeholder terkait untuk duduk bersama.

Pertemuan tersebut diperlukan untuk membahas persoalan data sekaligus menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pemutakhiran dan verifikasi.

“Untuk itu sebelum Musdes nanti akan kita lakukan kesepahaman, duduk satu meja bersama Komisi IV. Nanti akan kita libatkan berbagai stakeholder yang terkait dengan urusan desil. Kita diskusi, kita bedah bareng, kita coba evaluasi,” ujarnya.

Sukarodin belum menyebutkan waktu pasti pelaksanaan Musdes. Menurutnya, pemerintah bersama stakeholder perlu melakukan persiapan terlebih dahulu agar proses pemutakhiran data tidak kembali mengalami kendala.

Salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah pemahaman petugas dalam melakukan pengisian Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Berdasarkan informasi yang diterima Komisi IV, masih ada petugas yang belum memahami variabel yang harus dimasukkan ke dalam sistem tersebut.

“Ternyata ini tadi ada informasi dari Dinas Sosial, untuk mengisi SIKS-NG ini para petugas belum memahami variabel yang akan diisi. Sehingga ini perlu sosialisasi,” jelas Sukarodin.

Karena itu, sosialisasi dinilai menjadi tahapan penting sebelum proses pendataan dilakukan.

DPRD Trenggalek tidak ingin pemutakhiran berjalan tanpa persiapan sehingga nantinya harus dilakukan berulang kali akibat kesalahan pemahaman maupun pengisian data.

“Jadi biar, tidak bahasa Jawanya tidak mbabak meceli, ora bolak-balik nyambut gawe, kita persiapkan sematang mungkin baru kemudian dilaksanakan Musdes,” katanya.

Selain persoalan teknis pengisian data, Komisi IV juga meminta pemerintah desa dilibatkan secara langsung dalam proses verifikasi.

Kepala desa dan perangkat desa dinilai memiliki pengetahuan yang lebih dekat mengenai kondisi warganya.

Menurut Sukarodin, keterlibatan pemerintah desa penting untuk memastikan data yang diperbarui tidak hanya sesuai dengan administrasi, tetapi juga menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.

“Harapan kita Komisi IV punya harapan agar Pak Kades juga perangkat yang ada di desa ini dilibatkan sebagai verifikator. Yang paham betul dengan warganya adalah tentu Pak Kades yang ada di desa itu yang paham betul. Sehingga ini tentu enggak boleh ditinggal,” tegasnya.

Berita Terkait

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan
21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Trenggalek dengan Direktur RSUD Dr Suedomo, Baznas, hingga BPS.

Parlemen

Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan

Senin, 14 Sep 2026 - 19:50 WIB