TRENGGALEK, RagamWarta – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek lakukan rapat kerja bersama OPD terkait. Kali ini membahas Kebijakan Umum PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dan Kebijakan Umum PPAS Tahun Anggaran 2021.
Pembahasan dalam rapat kerja tersebut ada beberapa hal yang menjadi catatan yakni terkait program prioritas yang tidak bisa disempurnakan pelaksanaanya.
Baca juga : Pembagian Kios Pasar Daerah di Trenggalek Mengalami Kendala
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Sukarodin, dalam pembahasan ada pembangunan yang tidak bisa disempurnakan pengerjaannya, seperti pembangunan GOR mengingat masih membutuhkan anggaran sekitar kurang lebih 3 sampai 4 milyar rupiah.
Sehingga tidak mungkin dimasukkan dalam perubahan anggaran keuangan atau PAK mengingat saat ini sudah memasuki bulan Agustus.
Baca juga : Banggar DPRD Trenggalek Tekankan Kebijakan Pemulihan Ekonomi Agar Tepat Sasaran
Sukarodin menambahkan, ada kegiatan prioritas yang lain seperti pengaspalan jalan yang sempat di backlist yakni jalan menghubungkan Munjungan Panggul sehingga akan diteruskan di tahun ini.
Selain itu Sukarodin menekankan kepada Dinas PUPR untuk menyelesaikan ruas jalan antar kecamatan agar di cari formula yang sesuai kaitannya dengan prioritas sehingga menyesuaikan anggaran yang ada.
Baca juga : Komisi III DPRD Trenggalek Temukan Penanganan Pemusnahan Limbah Medis Capai Milyaran Rupiah







