TRENGGALEK, RagamWarta – Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2020.
Kali ini DPRD Trenggalek menggelar rapat Paripurna bersama Eksekutif dengan agenda menyampaikan pandangan umum oleh enam fraksi DPRD Trenggalek.
Baca juga : Dihadapkan ke Pengadilan, Warga Terdampak Proyek Bendungan Bagong Minta Pendapat Dewan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Doding Rahmadi selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek menjelaskan pandangan umum dari enam Fraksi tersebut, selanjutnya Bupati bakal menyampaikan jawabannya pada rapat Paripurna selanjutnya.
Menurut doding dalam penyampaian enam fraksi tersebut yang paling menonjol adalah penurunan Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebesar 15 persen serta penggunaan Anggaran Covid-19.
Baca juga : Puluhan Warga Desa Bangun – Munjungan Mengadu ke Dewan
Sementara itu di tempat yang sama Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menerangkan bahwa secara umum pembahasan perubahan APBD ini hanya memiliki waktu yang sangat singkat.
Sedangkan untuk penyampaian dari enam fraksi tersebut ada beberapa hal yakni tentang pelaksanaan pemantapan kegiatan penanganan Covid-19.
Baca juga : Setelah Turunnya Regulasi Baru, Banggar DPRD Trenggalek Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS TA 2021
Selain itu menyiasati dan mengevaluasi pendapatan karena adanya dampak Covid-19. Selanjutnya disampaikan Arifin dari penyampaian pandangan enam fraksi tersebut akan di jawab pada pelaksanaan Paripurna pada tanggal 14 September mendatang.







