Rapat Paripurna DPRD Trenggalek Kemas Dua Agenda Penting Sekaligus

Kamis, 15 Oktober 2020 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – DPRD Kabupaten Trenggalek gelar dua agenda penting sekaligus dalam Rapat Paripurna, Rabu (14/10/2020). Dua agenda tersebut yakni pengesahan Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Jwalita Energi Trenggalek dan penyampaian jawaban Bupati terkait pandangan Umum Fraksi atas Raperda penyertaan modal PDAM Tirta Wening dan PT. Jwalita Energi.

Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek menjelaskan, terkait jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi, Sekretaris DPRD Trenggalek menindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus (Pansus) DPRD guna pembahasan dua Raperda tersebut.

Baca juga : Dorong Peningkatan Pelayanan, Komisi III DPRD Trenggalek Dukung RSUD Ajukan Pinjaman Daerah

Sehingga untuk proses selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah atas penyertaan modal PDAM Tirta Wening sebesar 3 milyar dan PT. Jwalita Energi sebesar 14 Milyar akan dibahas dalam rapat Pansus DPRD Trenggalek.

Ditempat yang sama, Pejabat Sementara Bupati Trenggalek Benny Sampirwanto menyampaikan, mengaku sepakat dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang PDAM.

Baca juga : Rapat Kerja Banggar, Penanganan Covid-19 menjadi fokus di R-APBD tahun 2021

Selain itu menurut Benny, masyarakat memiliki hak kesejahteraan melalui Perumda. Sehingga melalui Perumda meyakini nantinya akan ada pendapatan dari pendirian Perseroda Jwalita Energi.

Berita Terkait

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan
GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025
SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak
Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik
LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal
Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya
Rapor SPPG Segera Diterapkan, Pemkab Trenggalek Siapkan Sistem Penilaian Kualitas MBG
MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan

Selasa, 14 April 2026 - 17:03 WIB

GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Rabu, 8 April 2026 - 15:04 WIB

LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal

Selasa, 7 April 2026 - 18:06 WIB

Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya

Berita Terbaru