RagamWarta – Pastikan kelayakan penanganan wabah Covid-19 di Trenggalek, Komisi IV DPRD Trenggalek panggil Direktur RSUD dr. Soedomo dan Kepala Dinas Kesehatan.
Evaluasi tersebut untuk melihat penanganan ditahun kemarin yang dirasa kurang efektif agar dilakukan pembenahan.
Baca Juga : Trenggalek Kehilangan Putra Terbaik, Ketua DPRD : Sosok Sangat Fenomenal
Selain efektifitas penanganan di evaluasi, Komisi IV juga meminta dengan penanganan Covid-19 yang efektif juga bisa meringankan beban APBD.
Mugianto selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek mengatakan, meskipun Trengggalek sudah masuk zona kuning evaluasi harus tetap dilakukan.
Baca Juga : Anak Tega Bacok Bapaknya Sendiri, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Masih menurut Mugianto, penanganan wabah Covid-19 ini tidak bisa dilakukan sendiri. Semua harus bersama-sama untuk menggunakan anggaran APBD sebijak mungkin.
Pihaknya meminta untuk lebih efektif dalam penggunaan anggaran dan penanganan. Jangan sampai anggarannya besar, namun untuk penanganan Covid-19 menjadi salah dalam mengambil langkah.






