RagamWarta – Kedua kalinya Panitia Khusus atau Pansus III DPRD Trenggalek bahas Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Kabupaten Trenggalek tentang Pengarusutamaan Gender.
Ketua Pansus III Mugianto menyampaikan bahwa dalam pembahasan, Pansus menghadirkan tim asistensi pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah yakni Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Dinsos P3A.
Baca juga : Debat Panas, Pansus Skors Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal PT. JET
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaan pembahasannya, Pansus telah menerima urgensinya dan saat ini telah membahas poin pada materinya. Sehingga Ranperda tersebut ditargetkan mampu diselesaikan tahun ini.
Mugianto menambahkan, Poinya melindungi penyandang disabilitas, anak PMKS dan semua warga Trengggalek yang disana masuk dalam status termarjinalkan. Sehingga semua OPD bisa menganggarkan untuk kepentingan kelompok yang termarjinalkan.
Baca juga : DPRD Trenggalek Kaji Aspirasi Masyarakat Terkait Rencana Utang Pemda
Ranperda PUG sendiri disusun sebagai salah satu wujud keseriusan Pemkab Trenggalek dalam melakukan pembangunan sesuai perspektif gender. Salah satunya untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam berbagai bidang pembangunan.







