Cepuk Diringkus BNNK Trenggalek Karena Terbukti Edarkan Sabu

Senin, 16 Agustus 2021 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Trenggalek berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh tersangka berinisial HRP alias Cepuk pria asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Bandung Tulungagung pada hari Jum’at, 13 Agustus 2021.

Penangkapan dilakukan di pertigaan Jalan raya Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan dan berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 0,95 gr serta satu kendaraan sepeda motor yang dipakai tersangka.

Baca juga : Wabup Syah Konsisten Dukung BNNK Trenggalek Sukseskan P4GN

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

David Henry Andar Hutapea selaku kepala BNNK Trenggalek menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar tempat kejadian dan melakukan pendalaman selama 2 bulan.

Alhasil petugas berhasil menangkap tersangka saat akan mengantar barang haram tersebut dimana dalam pengakuan tersangka melakukan aksinya mendapatkan perintah dari seseorang yang berada di dalam lapas di luar Trenggalek.

Baca juga : Dengarkan Arahan Wapres, BNNK Trenggalek Peringati HANI Secara Virtual

Menurut keterangan David, sebelumnya yang bersangkutan juga sudah melakukan aksi gelapnya dengan mengedarkan barang haram narkoba di wilayah operasi sekitaran Bandung dan Durenan.

David menambahkan, aksi yang dilakukan tersangka cukup rapi, pasalnya yang bersangkutan membawa barang dengan jumlah kecil. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka terancam minimal 5 tahun kurungan penjara.

Berita Terkait

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek
Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas
Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online
Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu
Kasus Penipuan di Trenggalek, Iming-Iming Modal Rp50 Miliar Berakhir Rugi Rp160 Juta

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Senin, 2 Maret 2026 - 20:01 WIB

Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB