Cepuk Diringkus BNNK Trenggalek Karena Terbukti Edarkan Sabu

Senin, 16 Agustus 2021 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Trenggalek berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh tersangka berinisial HRP alias Cepuk pria asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Bandung Tulungagung pada hari Jum’at, 13 Agustus 2021.

Penangkapan dilakukan di pertigaan Jalan raya Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan dan berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 0,95 gr serta satu kendaraan sepeda motor yang dipakai tersangka.

Baca juga : Wabup Syah Konsisten Dukung BNNK Trenggalek Sukseskan P4GN

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

David Henry Andar Hutapea selaku kepala BNNK Trenggalek menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar tempat kejadian dan melakukan pendalaman selama 2 bulan.

Alhasil petugas berhasil menangkap tersangka saat akan mengantar barang haram tersebut dimana dalam pengakuan tersangka melakukan aksinya mendapatkan perintah dari seseorang yang berada di dalam lapas di luar Trenggalek.

Baca juga : Dengarkan Arahan Wapres, BNNK Trenggalek Peringati HANI Secara Virtual

Menurut keterangan David, sebelumnya yang bersangkutan juga sudah melakukan aksi gelapnya dengan mengedarkan barang haram narkoba di wilayah operasi sekitaran Bandung dan Durenan.

David menambahkan, aksi yang dilakukan tersangka cukup rapi, pasalnya yang bersangkutan membawa barang dengan jumlah kecil. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka terancam minimal 5 tahun kurungan penjara.

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan
Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan
Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek
Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/8/2026).

Berita

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:08 WIB