Tak Mau Ketinggalan, Aliansi Mahasiswa Se-Trenggalek Unjuk Rasa di Depan Kantor Dewan

Senin, 18 April 2022 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Aliansi Mahasiswa Trenggalek geruduk kantor dewan. Dalam aksinya, mereka minta pada Pemerintah agar perhatikan nasip rakyat kecil. Tidak hanya itu, mereka juga menyampaikan enam tuntutan pada anggota dewan.

Koordinator aksi Mohammad Rudi Kholiqunnahar menerangkan bahwa saat ini Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Menurutnya banyak kebijakan Pemerintah yang dirasa tidak memihak pada rakyat kecil. Oleh karena itu, Rudi minta pada seluruh anggota Dewan untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa hingga ke Pemerintah Pusat.

Baca juga : Curi HP Pemandu Lagu, Dua Tersangka Asal Surenlor Trenggalek Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya menggelar aksi damai, kelompok mahasiswa juga gelar tahlil di depan gedung DPRD Trenggalek. Alasannya agar semua permintaan yang diminta disetujui dan diamini oleh Pemerintah Pusat.

Perlu diketahui, ada enam tututan yang dilayangkan kelompok mahasiswa pada anggota DPRD Trenggalek. Yang pertama menuntut esanggupan pemerintah dalam penyediaan stock BBM Pertalite. Kedua, menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak jenis pertamax.

Baca juga : AKD Tak Akan Lepas Aset Milik Desa, DPRD Trenggalek Surati Pemerintah Pusat

Ketiga, mendesak dan menuntut kesanggupan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok. Keempat, tolak pencabutan peraturan menteri perdagangan no. 22 tahun 2021. Kelima, usut tuntas dan adili mafia minyak goreng. Dan terakhir, menolak kenaikan PPN yang saat ini mencapai angka 11 persen.

Berita Terkait

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB