Gegara puntung rokok, Empat Pemuda di Watulimo Trenggalek Terpaksa Mendekam di Balik Jeruji Besi

Senin, 6 Februari 2023 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK – Empat pemuda asal Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek diduga tanpa sebab yang jelas melempari seorang warga berinisial D dengan puntung rokok di jalan dekat jembatan kembar wilayah Desa Tasikmadu pada tanggal 26 Desember 2022.

Disampaikan Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi, Rabu (01/02/2023). Ke empat pelaku berinisial, BPN (28) AAT (26), DP (27), dan DIW (24).

“Kejadian bermula saat korban melintas di dekat jembatan dan tanpa sebab yang jelas tersangka melempar puntung rokok dan mengajak berduel”, ujarnya, Rabu (1/2/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari kejadian tersebut, korban mengalami luka dan langsung mendapat perawatan medis. Beruntung korban segera mendapatkan perawatan intensif.

“Akibat kejadian yang dialami, korban mengalami luka yang serius dan mendapatkan perawatan medis. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban memutus untuk melaporkan ke polisi,” papar Kompol Sunardi.

Menindaklanjuti laporan tersebut polisi bergegas untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti diantaranya berupa rekaman CCTV dan mengamankannya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenai pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHPidana tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

“Keempat tersangka terancam pidana maksimal 7 tahun penjara, karena melanggar UU pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHPidana tentang tindakan kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum, Pungkas Kompol Sunardi.

Berita Terkait

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek
Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas
Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online
Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu
Kasus Penipuan di Trenggalek, Iming-Iming Modal Rp50 Miliar Berakhir Rugi Rp160 Juta

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Senin, 2 Maret 2026 - 20:01 WIB

Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB