Menu Pokir 2024, Dewan Trenggalek: Tak Banyak Berubah, Hanya Penegasan

Rabu, 8 Februari 2023 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAM WARTA – Perencanaan pembangunan daerah dalam mengeksekusi program memang harus melalui beberapa pemikiran, perencanaan serta pertimbangan yang matang. Pasalnya hal ini untuk mengefisiensi dalam ketepatan pengalokasian anggaran dan laporan.

Seperti agenda di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek kali ini, Senin (06/02/2023), yakni rapat koordinasi pimpinan DPRD, pimpinan Komisi, Ketua fraksi bersama TAPD dan OPD teknis, terkait menu pokok – pokok pikiran (Pokir) tahun 2024.

“Agenda hari ini adalah lanjutan dari rapim beberapa waktu lalu yang membahas tentang menu pokok – pokok pikiran DPRD. Tadi disampaikan sudah ada kesepakatan menu apa saja yang diusulkan oleh DPRD, yang sebetulnya menu itu tidak banyak perubahan hanya mempertegas saja,” terang Agus.

Sesuai yang dijelaskan Agus, wakil ketua DPRD kabupaten Trenggalek, seperti pokir hibah masjid yang diperbolehkan karena memang sejak dulu sudah ada dengan catatan asalkan persyaratannya terpenuhi.

“Namun ada yang agak sensitif dalam pembahasan Pokir tadi, yakni terkait menu dana hibah kepada Organisasi masyarakat (Ormas), dan lembaga tertentu yang pada dasarnya ketika sudah memenuhi syarat tidak apa – apa dilakukan,” tegas Agus.

Selain itu, diterangkan Agus dalam menu pokok pikiran ada dana hibah untuk modal koperasi yang boleh dilakukan, namun juga harus memenuhi beberapa syarat.

“Terkait Koperasi di menu pokok – pokok pikiran, Dewan bisa mengusulkan dana hibah kepada koperasi untuk modal usaha, tapi syaratnya ketat. Yakni koperasi yang harus betul – betul sehat, selain itu koperasi yang berkembang dari waktu ke waktu mempunyai progres yang baik,” jelas Agus.

“Jika ada koperasi yang memang benar – benar sehat, OPD akan memberikan reward, namun saat ini koperasi kita banyak yang tidak sehat,” imbuh Agus.

Dalam penjelasannya, Agus menyampaikan dalam menu pokok – pokok pikiran tidak ada satu regulasi seorang usul harus dengan proposal, kecuali dana hibah lembaga pendidikan swasta, dan lembaga tertentu yang memenuhi syarat.

Ditambahkan Agus, yang dimaksud saat perdebatan itu kita untuk ingin melengkapi data usulan kegiatan infrastruktur misalnya paving. Seperti jalan desa yang ternyata membutuhkan administrasi dan sebagainya.

“Kita perlu membahas perencanaan yang lebih matang, dan saat ini ditemukan ternyata problemnya adalah alamat. Untuk itu diputuskan alamat untuk usulan adalah dusun, sehingga disini akan memudahkan OPD untuk eksekusi kegiatan nanti,” pungkasnya.

Berita Terkait

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi
Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV
Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR
Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM
Resmi Pimpin KONI Trenggalek, Doding Rahmadi Langsung Rombak Sistem Pembinaan
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01 WIB

Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:04 WIB

Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM

Kamis, 23 April 2026 - 16:10 WIB

Resmi Pimpin KONI Trenggalek, Doding Rahmadi Langsung Rombak Sistem Pembinaan

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB