Banyak Proyek Terlambat, Komisi III DPRD Trenggalek Soroti Kinerja ULP

Selasa, 4 Juli 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi rapat kerja antara Komisi III DPRD Trenggalek bersama Dinas PUPR dan ULP

Situasi rapat kerja antara Komisi III DPRD Trenggalek bersama Dinas PUPR dan ULP

RagamWarta.com – Banyak pekerjaan terlambat, Komisi III DPRD Trenggalek panggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemkab Trenggalek.

Diungkapkan Pranoto selaku Ketua Komisi III DPRD Trenggalek bahwa kejanggalan ini terkuak saat pembahasan (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.

“Masalah yang dibahas jadi catatan hitam, termasuk penyumbang silpa di PUPR. Apalagi hasil audit terbukti banyak pekerjaaan yang tidak selesai,” ungkap Pranoto usai pimpin rapat, Selasa (4/7/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menilai bahwa pihak ULP kurang serius dalam proses klarifikasi penyedia pengadaan barang jasa di tahun 2022.

“Dinas PUPR sendiri sudah menyediakan 50 miliar lebih untuk belanja modal. Namun disayangkan ketika penyedia pekerjaan menawar di bawah 80 persen, bahkan ada yang menawar hingga 50 persen,” ucap Pranoto.

Menurut Pranoto, menawar di bawah 80 persen pembuktiannya harus sesuai. Mulai dari administrasi atau memang benar secara faktual. Namun nyatanya ada yang hasil evaluasi benar akan tetapi pekerjaan tidak selesai.

“Bayangkan saja mereka menawar 52 persen menang. Jika perhitungan tidak sesuai namun masih bisa di kerjakan, siapa yang salah dalam proses itu,” tegasnya.

“Karena sesuai uji faktual secara aturan dalam perpres 16 bahwa PPK punya kewenangan menolak hasil dari keputusan ULP. Namun faktanya tidak pernah ada PPK yang menolak, padahal nawarnya sudah tidak masuk akal,” tambahnya.

Sesuai fungsi pengawasan, Komisi III mengembalikan pada dinas terkait. Pihaknya berharap beberapa permasalahan ini segera ditindaklanjuti, seperti pemilihan rekanan atau pun lainnya.

“Perencanaan baik, anggaran sesuai waktu eksekusi, tapi masih belum selesai. Alhasil masyarakat tidak bisa menikmati kue APBD,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Bahas, Jadi Dasar Perubahan Anggaran 2026
Perda Pilkades Trenggalek Ditarget Selesai Agustus, Tahapan Pemilihan Siap Dimulai
Perda Madrasah Diniyah Nonformal Trenggalek Disiapkan, Madin di Masjid hingga Rumah Bakal Terfasilitasi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:09 WIB

Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terbaru

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tunjuk Triadi Admono jadi Pj. Sekda Trenggalek gantikan Edy Soepriyanto.

Birokrasi

Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:05 WIB