RagamWarta.com – Biaya hidup di Kabupaten Trenggalek menarik perhatian karena relatif terjangkau. Bahkan tidak melebihi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Trenggalek yang dikisaran 2 juta rupiah.
Data dari Trenggalek dalam Angka 2024 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan gambaran yang menarik mengenai biaya pengeluaran penduduk di daerah tersebut.
Menurut laporan BPS, rata-rata pengeluaran per kapita penduduk Trenggalek per bulan pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 955.199. Angka ini mencakup pengeluaran untuk makanan dan bukan makanan.
Emil Wahyudiono, Kepala BPS Trenggalek menjelaskan bahwa pengeluaran per kapita merupakan biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga dalam sebulan termasuk pembelian, pemberian, atau produksi sendiri, yang kemudian dibagi dengan jumlah anggota rumah tangga.
Pengeluaran per kapita untuk bukan makanan pada tahun 2023 mencapai Rp 455.796, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 400.113 pada tahun 2022.
“Sementara itu, pengeluaran per kapita untuk bahan makanan sebesar Rp 499.323, dengan persentase pengeluaran untuk makanan mencapai 52,28 persen dan untuk bukan makanan sebesar 47,72 persen,” papar Emil, Kamis (2/5/2024).
Dalam hal pengeluaran bahan makanan, masyarakat Trenggalek menempati peringkat pertama dalam pengeluaran untuk membeli padi-padian, dengan jumlah sebesar Rp 75.811, sedangkan pengeluaran terendah tercatat pada pembelian rokok, sebesar Rp 49.992.
“Sementara pengeluaran terbesar bukan makanan diperuntukkan perumahan dan fasilitas rumah tangga Rp.175.185,” ujarnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun UMK Trenggalek berada pada kisaran 2 juta rupiah, masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan relatif nyaman dan layak.
Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa distribusi pengeluaran dapat bervariasi di antara individu dan rumah tangga. Pasalnya faktor-faktor seperti pendapatan, ukuran keluarga, dan preferensi konsumsi bisa saja berbeda.






