RagamWarta.com – Program Keluarga Berencana yang diterapkan di Pemkab Trenggalek diklaim berhasil. Hal itu terbukti dari menurunnya angka kelahiran yang cukup signifikan selama lima tahun terakhir.
Berdasarkan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) saat sensus penduduk tahun 2020, Total Fertility Rate (TFR) di Trenggalek tercatat sebesar 1,89. Angka itu ang lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata provinsi Jawa Timur.
Bahkan penurunan diproyeksikan akan terus berlanjut, dengan jumlah kelahiran yang menurun dari 8.984 pada tahun 2021 menjadi 7.912 pada tahun 2022. Selanjutnya mencapai angka 7.684 pada tahun 2023.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB) Trenggalek, Sunarto, menjelaskan bahwa program Keluarga Berencana (KB) memiliki peran penting dalam penurunan angka kelahiran di Trenggalek.
“Program KB adalah program komprehensif yang bertujuan untuk merencanakan keluarga yang bahagia dan sejahtera, bukan hanya untuk membatasi jumlah kelahiran,” ujar Sunarto, Selasa (2/7/2024).
Mantan Direktur RSUD dr. Soedomo Trenggalek ini juga menambahkan bahwa saat ini banyak keluarga yang memilih untuk memiliki satu anak saja dan seringkali anak kedua lahir ketika usia ibu sudah lebih dari 35 tahun.
“Keengganan keluarga untuk memiliki lebih dari satu anak sudah mulai terlihat, sejalan dengan angka TFR yang kurang dari 2. Bahkan jarak antara kehamilan juga cenderung lebih dari 10 tahun,” tambahnya.
Sementara itu, Sunarto juga menyebutkan bahwa metode KB yang paling banyak digunakan di Trenggalek adalah suntik dengan persentase mencapai 53,89%. Sunarto menyatakan bahwa tidak ada faktor penghambat yang signifikan dalam menurunkan angka kelahiran di Trenggalek.
Untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya program KB, Dinkesdalduk KB Trenggalek lebih menekankan pada bagaimana keluarga bisa menjadi keluarga yang bahagia dan sejahtera.
“Kami mengedukasi bahwa dalam memiliki anak harus direncanakan, jaraknya tidak boleh terlalu jauh, serta harus saat umur kurang dari 35 tahun. KB pasca melahirkan harus segera dilakukan, jangan ditunda lagi,” pungkasnya.






