Bawaslu Trenggalek Tetap Awasi Relawan Kotak Kosong Walau Bukan Peserta Pemilu

Rabu, 25 September 2024 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin

Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin

RagamWarta.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Trenggalek tahun 2024 ini menghadirkan dinamika menarik. Hal ini dikarenakan pasangan calon akan menghadapi kotak kosong.

Di tengah situasi ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek kembali menegaskan akan pentingnya pelaksanaan kampanye yang etis, terutama oleh relawan pendukung kotak kosong.

Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin menekankan bahwa kampanye relawan kotak kosong diperbolehkan selama tidak mengarahkan masyarakat untuk memilih golput (golongan putih) atau melakukan kampanye hitam (black campaign).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kampanye kotak kosong diperbolehkan, namun kami tegaskan, jangan ada ajakan untuk golput. Golput bertentangan dengan prinsip demokrasi yang harus kita jaga,” ujar Rusman pada Senin (23/9/2024).

Rusman juga menyoroti pentingnya menjaga etika selama masa kampanye. Ia memperingatkan agar tidak ada upaya mencemarkan nama baik atau menyebarkan isu-isu sensitif seperti SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan).

“Setiap relawan, termasuk relawan kotak kosong, tetap memiliki tanggung jawab moral. Kampanye harus berjalan secara sehat dan tidak menyerang lawan dengan isu negatif. Kampanye hitam atau pencemaran nama baik akan kami awasi ketat dan tindak tegas,” tegasnya.

Meskipun relawan kotak kosong diperbolehkan berkampanye, Rusman menegaskan bahwa mereka tidak akan difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena kotak kosong bukan peserta resmi pemilu.

Namun, Bawaslu memastikan bahwa seluruh proses kampanye, baik dari calon maupun relawan kotak kosong, akan diawasi secara maksimal.

“Kami tetap memastikan bahwa semua proses kampanye diawasi dengan ketat tanpa pandang bulu, baik dari pihak calon maupun relawan kotak kosong,” pungkas Rusman.

Dengan situasi calon tunggal ini, Pilkada Trenggalek 2024 menjadi ujian bagi demokrasi lokal.

Semua pihak diharapkan menjaga prinsip-prinsip demokrasi, termasuk hak setiap warga untuk berpendapat dan berserikat, tanpa melanggar etika pemilu yang berlaku.

 

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Berita Terbaru