Waspadai Potensi Calon Tunggal, Komisi I DPRD Trenggalek Klarifikasi Kesiapan Pilkades Serentak 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) membahas kesiapan Pilkades 2025.

Suasana rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) membahas kesiapan Pilkades 2025.

RagamWarta.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Trenggalek yang dijadwalkan pada 23 Juli 2025 mulai mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk membahas kesiapan pelaksanaan Pilkades, termasuk potensi munculnya calon tunggal, Jumat (14/3/2025).

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, menegaskan agar regulasi yang disusun, seperti Peraturan Bupati (Perbup), tidak menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid

“Saya ingatkan, hati-hati dalam menyusun Perbup. Jika ada aturan yang melarang sesuatu tanpa dasar hukum yang kuat, bisa menjadi masalah hukum di kemudian hari,” ujar Husni saat dikonfirmasi awak media.

Komisi I DPRD Trenggalek juga menyoroti kemungkinan adanya calon tunggal dalam Pilkades. Husni meminta DPMD berhati-hati dalam menyusun regulasi agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa tahapan Pilkades dijadwalkan mulai akhir Maret 2025. Husni menilai kesiapan DPMD sudah cukup baik, tetapi tetap menekankan pentingnya kelancaran dalam prosesnya.

“Kesiapan dari DPMD cukup baik, tinggal bagaimana nanti prosesnya berjalan lancar,” kata Husni.

Sementara itu, Kepala DPMD Trenggalek, Agus Dwi Karyanto menjelaskan bahwa anggaran Pilkades telah disiapkan melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang bersumber dari APBD 2025.

Kepala DPMD Trenggalek, Agus Dwi Karyanto

“Total anggaran masih menunggu usulan dari masing-masing desa, disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT),” terang Agus.

Pilkades ini juga menjadi prioritas pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Agus memastikan bahwa anggaran untuk Pilkades tidak terkena efisiensi dan harus segera direalisasikan.

Terkait kemungkinan adanya calon tunggal, Agus merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 34A, yang mengatur mekanisme perpanjangan pendaftaran dalam dua tahap:

  • Perpanjangan pertama selama 15 hari
  • Perpanjangan tambahan selama 10 hari

Jika hingga batas akhir hanya ada satu calon, pemilihan akan dilakukan melalui musyawarah mufakat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kami masih menunggu peraturan pemerintah atau aturan turunan yang akan mengatur mekanisme teknisnya,” pungkas Agus.

Berikut empat desa yang akan menggelar Pilkades tahun 2025:

  • Desa Ngulanwetan dan Ngulankulon (Kecamatan Pogalan)
  • Desa Botoputih (Kecamatan Bendungan)
  • Desa Widoro (Kecamatan Gandusari)

 

Berita Terkait

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Bahas, Jadi Dasar Perubahan Anggaran 2026
Perda Pilkades Trenggalek Ditarget Selesai Agustus, Tahapan Pemilihan Siap Dimulai
Perda Madrasah Diniyah Nonformal Trenggalek Disiapkan, Madin di Masjid hingga Rumah Bakal Terfasilitasi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:09 WIB

Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terbaru