DPRD Probolinggo Menimba Ilmu Ke Trenggalek, Bahas Tiga Poin Penting

Selasa, 7 Januari 2020 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Probolinggo, kunjungan rombongan anggota DPRD Probolinggo tersebut ingin menimba ilmu tentang permasalahan yang dihadapi didaerahnya saat ini.

Ada tiga poin penting yang ditanyakan oleh anggota DPRD Probolinggi kepada Komisi I DPRD Trenggalek, yakni tentang apa saja tugas pokok dan fungsi komisi I dan II, pendapatan asli daerah (PAD) dan tentang perda yang belum sesuai dengan harapan mereka.

“Keingintahuan tersebut memang tepat, karena tiga poin tersebut sudah ada. Bahkan sudah dilaksanakan oleh Pemkab Trenggalek,” kata Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Selasa (7/1/2020)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Merupakan Kelalaian Aset Pembangunan Kantor Kesbangpol Menuai Kritik

Husni menyampaikan bahwa pemeparan yang disampaikan kepada anggota DPRD Probolinggo telah sesuai dengan kondisi di Probolinggo. Jadi anggota DPRD Probolinggo tersebut ingin mengetahui tentang apakah tugas pokok dan fungsi komisi I dan II. Kebetulan untuk tupoksi tersebut Trenggalek sudah ada.

Semua telah disampaikan, sehingga apa yang telah terjadi di Trenggalek semua dipaparkan, karena kondisi mereka saat ini seperti kondisi Trenggalek kemarin. Bahkan DPRD Trenggalek telah menggunakan nama Komisi 1,2,3 dan 4 bukan lagi Komisi A,B,C dan D.

“Untuk tupoksi komisi I sendiri meliputi bagian pemerintahan dan komisi II bagian keuangan. hal tersebut telah sesuai apa yang diamanatkan,” ungkap Husni

Baca Juga : Pengerjaan Aspal Munjungan Wakil Ketua DPRD Trenggalek Himbau Dinas Pupr Segera Ambil Sikap

Husni juga mengatakan anggota DPRD Probolinggo juga bertanya soal PAD, jawabannya bahwa untuk Trenggalek dalam peningkatan PAD telah melaksanakan peubahan regulasi pajak dan retribusi.

Sedangkan untuk Pilkades juga mempunyai permasalahan yang sama dengan Trenggalek kemarin, namun untuk Trenggalek telah menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Trenggalek telah menyelesaikan permalsahan tersebut dengan telah terbitnya perbup tentang Pilkades. Intinya di Probolinggo terkait Pilkades sudah ada perda, namun untuk perbup belum sesuai dengan harapan mereka,” terangnya

Simak selengkapnya : https://youtu.be/obBydhwImF8

Berita Terkait

Pendaftar Sekolah Rakyat Trenggalek untuk Jenjang SMP sudah Lampaui Kuota
Jemaah Haji Trenggalek yang Wafat di Tanah Suci Jadi 3 Orang
Sebelas Atlet Judo Trenggalek Siap Tampil di Kejuaraan Internasional
Tarif Bus di Trenggalek Masih Rp8 Ribu, Sebagian Penumpang Mengaku Bayar Rp10 Ribu
Harga Bawang Putih di Trenggalek Tembus Rp36 Ribu per Kilogram, Warga Mulai Kurangi Belanja
Pasokan MinyaKita di Trenggalek Aman, Diskomidag Salurkan 1.500 Liter ke Pasar Basah
Jemaah Haji Trenggalek yang Meninggal di Tanah Suci Bertambah Jadi Dua
Tilang Manual Operasi Patuh Semeru 2026 Tetap Diberlakukan di Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:03 WIB

Pendaftar Sekolah Rakyat Trenggalek untuk Jenjang SMP sudah Lampaui Kuota

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:02 WIB

Jemaah Haji Trenggalek yang Wafat di Tanah Suci Jadi 3 Orang

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:02 WIB

Tarif Bus di Trenggalek Masih Rp8 Ribu, Sebagian Penumpang Mengaku Bayar Rp10 Ribu

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:14 WIB

Harga Bawang Putih di Trenggalek Tembus Rp36 Ribu per Kilogram, Warga Mulai Kurangi Belanja

Senin, 8 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pasokan MinyaKita di Trenggalek Aman, Diskomidag Salurkan 1.500 Liter ke Pasar Basah

Berita Terbaru