TRENGGALEK, RagamWarta.com – Mapolres Trenggalek memanggil dua penyebar berita tidak benar yang viral di media sosial Facebook tentang adanya korban yang positif covid 19 di RSUD dr. Soedomo Trenggalek.
Untuk meluruskan informasi yang sudah viral tersebut Polres juga memanggil pihak RSUD sebagai pelaksana teknis.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kedua Nitizen tersebut dipanggil untuk dimintai klarifikasi terhadap informasi yang telah disebarkan. Bahkan keduanya tidak meminta konfirmasi sebelumnya terhadap pihak terkait atas informasi tersebut.
Baca juga : Tim Gabungan di Trenggalek Sidak Pasar Cegah Panic Buying
Dari informasi yang di berikan menjadi keresahan dimasyarakat, setelah di temukan dengan pihak RSUD kedua Nitizen ini meminta maaf atas informasi tidak benar yang telah disebarkannya.
Calvijn juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyampaikan informasi yang tidak benar bahkan yang sumbernya belum pasti. Karena bisa membuat keresahan masyarakat, memang ini belum berdampak di masyarakat namun ini semua harus diantisipasi
Simak selengkapnya : https://youtu.be/fsfzEd3x4zg






