TRENGGALEK, RagamWarta – Sungguh beruntung seseorang yang lahir pada tanggal 1 Juli. Bagaimana tidak, bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-74, Kepolisian Indonesia gratiskan biaya pembuatan SIM.
Hadiah ini hanya berlaku untuk seseorang yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli. Jadi baik pemohon yang mengurus SIM baru maupun SIM perpanjang tidak perlu keluar ongkos untuk biaya pembuatan SIM.
Baca juga : Sebar Hoax Lewat Status WhatsApp Terkait Covid-19, Pria Dongko Trenggalek Diamankan Petugas
Persyaratannya, pemohon harus memiliki kartu tanda penduduk elektronik serta memenuhi surat keterangan sehat dan peraturan lain seperti uji teori dan praktek.
Kasat lantas Polres Trenggalek AKP Randy Asdar menerangkan bahwa program ini merupakan dispensasi untuk warga yang memiliki tanggal lahir sama dengan Bhayangkara yakni setiap tanggal 1 Juli.






