TRENGGALEK, RagamWarta – Setelah proses tahapan dilalui dan melakukan pleno di Badan Anggaran, Banggar DPRD Trenggalek melakukan rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Trenggalek tentang R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Samsul Anam selaku ketua DPRD Trenggalek menjelaskan, dari hasil pembahasan dari Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dengan Komisi – komisi, Banggar menyerahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk dilakukan pengkajian.
Baca juga : Komisi II DPRD Trenggalek Genjot Kinerja BUMD
Untuk proses selanjutnya memberikan rekomendasi kepada TAPD untuk dirumuskan bersama dan ditindak lanjuti sehingga nanti akan diplenokan di Badan Anggaran.
Samsul menambahkan, dari pembahasan yang dilakukan ada beberapa catatan seperti pengadaan kendaraan operasional dimana jika tidak terlalu urgent atau penting untuk ditangguhkan.
Baca juga : Komisi IV DPRD Trenggalek Lakukan Sinkronisasi KUA-PPAS, RKPD dan R-APBD Tahun Anggaran 2020
Sedangkan dalam hal perizinan jika bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD DPRD kabupaten Trenggalek akan menyetujui dalam hal tersebut.






