Cuti Anggota DPRD Trenggalek Yang Menjadi Juru Kampanye Cukup Diranah Fraksi

Senin, 5 Oktober 2020 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek yang menjadi juru kampanye Pemilihan Kepala Daerah diwajibkan mengajukan cuti.

Hal ini dibahas dalam agenda Rapat Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Kabupaten Trenggalek.

Baca juga : Banggar DPRD Trenggalek, TAPD dan OPD Diminta Lakukan Sinkronisasi Proyeksi APBD tahun 2021

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek menjelaskan, bahwa cuti Anggota Dewan yang menjadi juru kampanye bersifat fleksibel.

Artinya saat siang hari bisa melakukan rapat sesuai agenda Dewan, sore harinya bisa mengambil cuti untuk menjadi juru kampanye.

Baca juga : Paripurna DPRD Trenggalek Penyampaian Penjelasan Dua Raperda Penyertaan Modal BUMD

Agus menambahkan, cuti Anggota DPRD berbasis jam, karena ranah cuti tidak di Lembaga, sehingga Anggota DPRD cukup mengajukan cuti dari masing-masing fraksi.

Selain itu untuk Anggota Dewan yang melakukan kampanye untuk tidak menggunakan fasilitas Negara, seperti penggunaan mobil Dinas.

Baca juga : Menuju Sistem Satu Data, Komisi I DPRD Trenggalek Pastikan Kecamatan Siap Terkoneksi

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub
Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Berita Terbaru