TRENGGALEK, RagamWarta – Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati terpilih tahun 2021-2026 mulai dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tersebut guna melihat apakah telah RPJMD telah sesuai dengan visi misi Bupati. Mengingat RPJMD ini akan menjadi pijakan kebijakan pemerintah daerah kedepannya.
Baca juga : Pantau Kebutuhan Pokok di Awal Puasa, Bupati Trenggalek Temukan Harga Daging Naik
Usai pelaksanaan rapat, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam menjelaskan bahwa rancangan tersebut akan diperuntukkan lima tahun kedepan.
Sehingga DPRD memberi banyak masukan kepada TAPD, selain untuk mempercepat membahas peraturan daerahnya juga diminta secara detail memaparkan penjabaran yang ada dalam dokumen RPJMD.
Baca juga : Pengerjaan Jalan Nglongsor – Karangan Tidak Capai Target, PUPR Trengggalek Layangkan SP 1
Samsul Anam juga menambahkan bahwa dalam hal ini DPRD melihat masih perlu adanya sinkronisasi TAPD dengan potensi fiskal yang ada. DPRD memang tidak mentarget, namun jika dilihat dalam penjabarannya maka harusnya lebih tinggi sesuai obsesi Bupati.






