TRENGGALEK, RagamWarta – Kabar gembira menghampiri para pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Bagaimana tidak, di tahun 2021 ini ASN se Kabupaten Trenggalek bakal terima Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
Pemberian penghasilan tambahan ini sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 7 tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Baca juga : Ternyata Ribuan Tenaga Pendidik di Trenggalek Belum Terima Vaksin
Dan tak tanggung-tanggung, untuk mewujudkan program tersebut, Pemkab Trenggalek sudah siapkan anggaran hingga Rp 94 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2021 milik Kabupaten Trenggalek.
Mengacu pada penjelasan Joko Irianto selaku Sekretaris Daerah Trenggalek bahwa pelaksanaan TPP akan dimulai pada bulan April tahun 2021 ini. Dengan mengacu pada indikator kinerja, TPP akan di berikan ke ASN setiap bulannya kepada pegawai yang laporan kinerjanya baik.
Baca juga : Pantau Kebutuhan Pokok di Awal Puasa, Bupati Trenggalek Temukan Harga Daging Naik
Sementara itu, ditemui secara terpisah Kepala Bidang Formasi dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu menjelaskan bahwa ada formula khusus dalam menentukan besaran TPP yang diterimakan pada tiap-tiap pegawai.
Menurutnya, Tambahan Penghasilan Pegawai dihitung berdasarkan faktor kedisiplinan dan faktor kinerja. Seperti contohnya persentase yang digunakan adalah 70 : 30. Dimana kedisiplinan dihitung 70 persen dan kinerja 30 persen.
Baca juga : Begini Tanggapan Bupati Trenggalek Tentang Keluh Kesah Pedagang Pasar Pon
Dengan adanya TPP ini, pihaknya juga berharap para ASN di Kabupaten Trenggalek semakin semangat dalam meningkatkan kinerjanya. Pasalnya peningkatan kinerja PNS yang terukur dan kedisiplinan yang baik jadi konsentrasi Pemkab Trenggalek saat ini.
Sementara itu, jumlah total anggaran tersebut berdasakan data yang disampaikan pihak Badan Keuangan Daerah melalui via WhatsApp yakni Kepala Bakeuda Kabupaten Trenggalek Agus Yahya kepada awak media berkisar Rp 94 Milyar.






